Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Yosep Yulius Diaz Gelar Pendidikan Pemilih Untuk Warga Denpasar

Bali Tribune/ Yosep Yulius Diaz melalui YYDiaz Center menggelar program pendidikan pemilih bertajuk Sosialisasi dan Simulasi Pemilu 2019 di Warung Sang Dewi, Renon, Denpasar, Minggu (3/2).

Bali Tribune, Denpasar - Yosep Yulius Diaz melalui YYDiaz Center menggelar program pendidikan pemilih bertajuk Sosialisasi dan Simulasi Pemilu 2019 di Warung Sang Dewi (WSD) Renon Denpasar, Minggu (3/2). Kegiatan yang diikuti ratusan warga Denpasar ini terselenggara atas sinergi kerja sama YYDiaz Sinergi Center dengan Paguyuban Ikatan Keluarga Lamaholot (IKL) Bali. Menurut Ketua IKL Bali, Yosep Boleng, pihaknya sangat mengapresiasi model program dari YYDiaz Sinergi Center yang banyak memberikan manfaat bagi warga paguyubannya. “Ada banyak dari warga Kota Denpasar yang belum memahami sistem Pemilu 2019 serta bagaimana mekanisme pencoblosan di TPS. Ini kegiatan yang sangat bermanfaat,” ungkapnya. Sementara Ketua YYDiaz Sinergi Center, Valerian Libert Wangge mengatakan, bila program pendidikan pemilih merupakan salah satu metode dari timnya untuk memperkenalkan figur melalui pola pemberdayaan. “Program ini tidak sekedar untuk memperkenalkan figur Caleg DPRD Bali, Yosep Yulius Diaz. Namun jauh lebih substansial agar setiap pemilih memahami sejauh mana pentingnya partisipasi politik warga dalam hajatan Pemilu,” katanya. Ditambahkan Faris, sapaan akrabnya, Pemilu adalah siklus peralihan kepemimpinan politik yang normal dalam sebuah negara demokrasi seperti Indonesia. “Sehingga target utama dari pendidikan pemilih ini agar partisipasi warga meningkat dalam Pemilu yang akan digelar tanggal 17 April 2019 mendatang,” ujarnya. Ditemui di lokasi kegiatan, Calon Anggota DPRD Bali, Yosep Yulius Diaz mengajak warga ber KTP Denpasar untuk tidak apatis terhadap Pemilu dan tergerak untuk menggunakan hak pilih. “Suksesnya Pemilu menjadi tanggung jawab bersama karena berdasarkan temuan kami, sistem, tata cara dan pentingnya pemilihan ini belum tersosialisasikan dengan baik,” ujarnya. YYDiaz Sinergi Center merupakan Tim Pemenangan Yosep Yulius Diaz, Calon Anggota DPRD Bali bernomor urut 7, Dapil Kota Denpasar dari Partai Gerindra. Tim yang dibentuk sejak bulan Juli 2018 ini intens menggelar kegiatan pemberdayaan warga antara lain melalui Petisi Kampanye Damai, Teras Dialog, Pelatihan Mitigasi Bencana, Workshop MICE hingga Klinik Konsultasi Hukum Gratis untuk warga Kota Denpasar.

wartawan
redaksi
Category

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.