Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Yudiantara Rilis Single Lagu Tentang CLBK

Bali Tribune / Penyanyi Bali, I Made Yudiantara.

balitribune.co.id | Musisi Bali yang punya nama lengkap I Made Yudiantara, kembali merilis single lagu di kanal youtube akun miliknya. Lagu beraliran Pop ini mengisahkan tentang kisah cinta yang terputus dan kemudian ketemu kembali.

Yah, kisah kasih CLBK (cinta lama bertemu kembali) demikian itu terjadi yang dituangkan dalam sebuah lagu yang dinyayikan Yudiantara. Dikatakannya, lagu ini mengisahkan tentang kisah percintaan yang terhalang oleh restu orangtua si perempuan.
Dimana akhirnya si perempuan dijodohkan dan menikah dengan peria lain pilihan orangtuanya. Namun seiring waktu berjalan sang mantan masih menyendiri. Hanya saja, kehidupan rumah tangga si perempuan ternyata tidak berjalan mulus. Suami pilihan orang tua perempuan ternyata tempramental. Singkat cerita mereka bercerai.
Saat itu, si perpuan sudah dikaruniai anak balita dan bertemu kembali dengan sang mantan. Hingga akhirnya keduanya terjadi CLBK. 'Lagu ini diciptakan oleh Sugata Medal dan diaransemen oleh Jigo Palawara yang juga personil dari Liyonk Sinatra," ucap pria asal Negara, Jembrana.
Untuk klip, lanjutnya digarap oleh Andy Duarsa, dengan mengambil tempat di villa Dararia Ubud. "Kebetulan villa punya teman, jadi penggarapannya sangat simple cuma sehari shoting, dan model juga dri rekan sendiri," aku Yudiantara.

Soal rekamannya, dikatakannya digarap sudah satubulan sebelum di rilis. "Dengan adanya YouTube bagi saya sangat membantu,  kami sebagai seniman bersyukur ada YouTube karena ada ruang buat kami untuk berkreasi," akunya dengan kanal Youtube Yudi Kresna.

wartawan
Redaksi
Category

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Putusan MA Bukan Soal Kepemilikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar, kian memanas di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Tim Kuasa Hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menegaskan bahwa putusan perkara perdata hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA) tidak dapat dijadikan acuan untuk menentukan pemilik sah atas objek tanah yang kini masuk dalam perkara pidana Nomor 845/Pid.B/2026/PN Dps.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

New Honda Stylo 160 Semakin Fashionable dengan Pilihan Warna Baru

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) hadirkan pilihan warna terbaru pada skutik favorit premium fashionable, New Honda Stylo 160. Penyegaran pada skutik bergaya retro dan powerful ini hadir dengan pilihan warna baru Glam Grey serta Royal Violet yang siap mencuri perhatian saat menjalani mobilitas produktif harian dan bergaya di akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click

Usai Curi Brankas Senilai Rp500 Juta, Pelaku Nekat Bakar Rumah Ipar

balitribune.co.id | Tabanan - Misteri kebakaran rumah di Gang Jambu, Banjar Taman Sari Anyar, Desa Banjar Anyar, Kediri, Rabu (16/9/2026) lalu akhirnya terungkap. Kebakaran tersebut sengaja dipicu oleh AR (45), pedagang yang juga merupakan adik ipar korban, demi menutupi aksi pencurian brankas senilai Rp500 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.