Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Yunita Jadi Pengganti Sugita

Yunita
Ni Putu Yunita Oktarini & I Made Sugita

Mangupura, Bali Tribune

Kader PDIP Badung, I Made Sugita akhirnya resmi dicopot dari keanggotaan DPRD Badung. Parlemen Badung dalam rapat paripurna intern, Kamis (2/6) bahkan sudah menetapkan mulai Jumat (10/6) depan, Sugita akan digantikan oleh kader perempuan ‘moncong putih’ asal Kedonganan, Ni Putu Yunita Oktarini.

Sidang paripurna pemberhentian Made Sugita dan pelantikan Yunita akan dilakukan bersamaan pada hari tersebut. Ini menindaklanjuti turunnya surat keputusan (SK) dari Gubernur Bali Made Mangku Pastika.

Dari informasi yang dihimpun koran ini ada dua SK yang diterbitkan Gubernur Bali pada 11 Mei 2016. Pertama SK Nomor: 1275/04-A/HK-2016, tentang peresmian dan pengangkatan Ni Putu Yunita Oktarini sebagai PAW anggota DPRD Badung 2014-2019. Kedua SK Nomor: 1276/04-A/HK2016 tentang peresmian pemberhentian Made Sugita sebagai anggota DPRD Badung.

Nah, yang membuat blunder DPRD Badung justru SK pemberhentian Sugita. Sebab, di SK itu ada klausul yang menyebutkan bahwa surat itu berlaku sejak ditetapkan. Jadi dengan itu, otomatis Sugita sudah bukan anggota DPRD Badung sejak 11 Mei 2016.

Akan tetapi, sampai saat ini Sugita justru nyatanya masih aktif sebagai anggota DPRD Badung. Terbukti, ia masih diberikan hak-haknya sebagai anggota dewan. Diantaranya seperti menerima tunjangan gaji serta beberapa kali ikut kunjungan kerja ke luar daerah.

Jika merujuk SK Gubernur itu, semestinya gaji dan biaya kunker Sugita sudah tidak boleh lagi. Pertanyaannya siapakan yang akan mengganti dana yang sudah diterima Sugita? Pihak Dewan sendiri berdalih tidak tahu kalau pemberhentian Sugita sudah berlaku sejak 11 Mei lalu, pasalnya surat baru turun ke Badung Rabu (1/6).

Ketua Fraksi PDIP DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti yang ditemui kemarin, membenarkan sesuai klausul SK mestinya Sugita sudah non aktif sejak 11 Mei 2016 lalu. Akan tetapi karena SK baru diterima, yang bersangkutan masih dianggap sebagai anggota dewan. “Ya, surat baru diterima kemarin (Rabu, red). Dan kami pun kaget. Ternyata disana tertulis yang bersangkutan sudah dinyatakan berhenti sejak surat itu ditetapkan,” kata Anom Gumanti.

Lalau bagaimana dengan gaji dan kunker yang dilakukan Sugita selama ini? Politisi asal Kuta ini enggan berkomentar. “Mau gimana lagi. Faktanya baru kemarin SK diterima,” tegasnya. Menurutnya ini bukan salah DPRD Badung. “Ini bukan salah klta. Mestinya begitu surat ditanda tangani sudah disampaikan ke kita,” paparnya.

Sekretaris DPRD Badung, Made Wira Dharmajaya yang dikonfirmasi masalah ini juga enggan berkomentar banyak. Mantan Asisten III Setda Badung ini bahkan terkesan menyembunyikan surat pemberhentian Made Sugita. Bahkan saat awak media meminta copyan SK pemberhentian politisi asal Kelan Tuban itu, Wira menolak untuk memberikan. “Napi (apa)?. Tunggu nggih, tunggu waktu yang tepat (tunggu ya, tunggu waktu yang tepat,” pintanya sembari menghindar.

Sementara itu, Made Sugita yang dikonfirmasi lewat ponselnya secara tegas mengaku belum tahu kalau dirinya di PAW. Ia juga mengaku belum menerima surat apapun terkait pemberhentian dirinya dari keanggotaan DPRD Badung. “Masak? Tyang (saya) belum terima suratnya,” ucapnya.

Disinggung soal dirinya yang masih aktif sebagai anggota DPRD Badung padahal SK pemberhentian berlaku per 11 Mei 2016  Sugita lagi-lagi mengaku tidak tahu. Ia menjelaskan bahwa dirinya selama ini masih menerima surat resmi dari Setwan untuk melaksanakan tugas termasuk mengikuti kunjungan kerja ke luar daerah. “Yang jelas selama ini saya masih terima surat resmi dari sekretariat,” tukas Sugita. Sebelumnya Made Sugita dipecat oleh induk partainya  sebagai kader PDIP. Ia juga dicopot dari keanggotaan DPRD Badung karena dianggap membangkang saat Pilkada lalu.

wartawan
I Made Darna
Category

Dishub Jaring 5 Kendaraan Tak Laik di Terminal Pesiapan

balitribune.co.id I Tabanan - Dinas Perhubungan (Dishub) Tabanan menjaring lima angkutan barang yang tidak memenuhi syarat laik jalan dalam kegiatan ramp check di Terminal Pesiapan pada Senin (23/2/2026). Pemeriksaan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan keamanan armada angkutan menjelang arus mudik hari raya besar. Baik armada angkutan barang atau orang.

Baca Selengkapnya icon click

PH Pura Dalam Balangan: Made Daging Satukan Tiga Alas Hak Tanah Pura Balangan Berbeda dengan Cara "Gulung Karpet"

balitribune.co.id | Denpasar - Penasehat Hukum (PH) Pengempon Pura Dalam Balangan, Harmaini Idris Hasibuan, SH mengatakan, telah mengingatkan tersangka oknum eks Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, SH, MH sebelum melakukan pengukuran tanah Pura Dalam Balangan dengan cara “Gulung Karpet” pada 5 Agustus 2020, bahwa berdasarkan data spasial yang ada dalam aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) Kementerian Agraria, bidang tanah yang d

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.