Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Yunita Jadi Pengganti Sugita

Yunita
Ni Putu Yunita Oktarini & I Made Sugita

Mangupura, Bali Tribune

Kader PDIP Badung, I Made Sugita akhirnya resmi dicopot dari keanggotaan DPRD Badung. Parlemen Badung dalam rapat paripurna intern, Kamis (2/6) bahkan sudah menetapkan mulai Jumat (10/6) depan, Sugita akan digantikan oleh kader perempuan ‘moncong putih’ asal Kedonganan, Ni Putu Yunita Oktarini.

Sidang paripurna pemberhentian Made Sugita dan pelantikan Yunita akan dilakukan bersamaan pada hari tersebut. Ini menindaklanjuti turunnya surat keputusan (SK) dari Gubernur Bali Made Mangku Pastika.

Dari informasi yang dihimpun koran ini ada dua SK yang diterbitkan Gubernur Bali pada 11 Mei 2016. Pertama SK Nomor: 1275/04-A/HK-2016, tentang peresmian dan pengangkatan Ni Putu Yunita Oktarini sebagai PAW anggota DPRD Badung 2014-2019. Kedua SK Nomor: 1276/04-A/HK2016 tentang peresmian pemberhentian Made Sugita sebagai anggota DPRD Badung.

Nah, yang membuat blunder DPRD Badung justru SK pemberhentian Sugita. Sebab, di SK itu ada klausul yang menyebutkan bahwa surat itu berlaku sejak ditetapkan. Jadi dengan itu, otomatis Sugita sudah bukan anggota DPRD Badung sejak 11 Mei 2016.

Akan tetapi, sampai saat ini Sugita justru nyatanya masih aktif sebagai anggota DPRD Badung. Terbukti, ia masih diberikan hak-haknya sebagai anggota dewan. Diantaranya seperti menerima tunjangan gaji serta beberapa kali ikut kunjungan kerja ke luar daerah.

Jika merujuk SK Gubernur itu, semestinya gaji dan biaya kunker Sugita sudah tidak boleh lagi. Pertanyaannya siapakan yang akan mengganti dana yang sudah diterima Sugita? Pihak Dewan sendiri berdalih tidak tahu kalau pemberhentian Sugita sudah berlaku sejak 11 Mei lalu, pasalnya surat baru turun ke Badung Rabu (1/6).

Ketua Fraksi PDIP DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti yang ditemui kemarin, membenarkan sesuai klausul SK mestinya Sugita sudah non aktif sejak 11 Mei 2016 lalu. Akan tetapi karena SK baru diterima, yang bersangkutan masih dianggap sebagai anggota dewan. “Ya, surat baru diterima kemarin (Rabu, red). Dan kami pun kaget. Ternyata disana tertulis yang bersangkutan sudah dinyatakan berhenti sejak surat itu ditetapkan,” kata Anom Gumanti.

Lalau bagaimana dengan gaji dan kunker yang dilakukan Sugita selama ini? Politisi asal Kuta ini enggan berkomentar. “Mau gimana lagi. Faktanya baru kemarin SK diterima,” tegasnya. Menurutnya ini bukan salah DPRD Badung. “Ini bukan salah klta. Mestinya begitu surat ditanda tangani sudah disampaikan ke kita,” paparnya.

Sekretaris DPRD Badung, Made Wira Dharmajaya yang dikonfirmasi masalah ini juga enggan berkomentar banyak. Mantan Asisten III Setda Badung ini bahkan terkesan menyembunyikan surat pemberhentian Made Sugita. Bahkan saat awak media meminta copyan SK pemberhentian politisi asal Kelan Tuban itu, Wira menolak untuk memberikan. “Napi (apa)?. Tunggu nggih, tunggu waktu yang tepat (tunggu ya, tunggu waktu yang tepat,” pintanya sembari menghindar.

Sementara itu, Made Sugita yang dikonfirmasi lewat ponselnya secara tegas mengaku belum tahu kalau dirinya di PAW. Ia juga mengaku belum menerima surat apapun terkait pemberhentian dirinya dari keanggotaan DPRD Badung. “Masak? Tyang (saya) belum terima suratnya,” ucapnya.

Disinggung soal dirinya yang masih aktif sebagai anggota DPRD Badung padahal SK pemberhentian berlaku per 11 Mei 2016  Sugita lagi-lagi mengaku tidak tahu. Ia menjelaskan bahwa dirinya selama ini masih menerima surat resmi dari Setwan untuk melaksanakan tugas termasuk mengikuti kunjungan kerja ke luar daerah. “Yang jelas selama ini saya masih terima surat resmi dari sekretariat,” tukas Sugita. Sebelumnya Made Sugita dipecat oleh induk partainya  sebagai kader PDIP. Ia juga dicopot dari keanggotaan DPRD Badung karena dianggap membangkang saat Pilkada lalu.

wartawan
I Made Darna
Category

Perumda Tirta Mangutama Sudah Mulai Tuntaskan Masalah Air Bersih di Badung Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Masalah penyaluran air bersih di Wilayah Badung Selatan, sudah mulai diselesaikan. Sebelumnya Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memberikan waktu kepada Perumda Tirta Mangutama Kabupaten Badung hingga tanggal 20 Februari 2026, hal tersebut disampaikan saat ditemui di Kantor Bupati, Puspem Badung, pada hari Kamis 8 Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Dugaan Penyalahgunaan Kewenangan Made Daging Terkait Penyerobotan Tanah Pura Dalem Balangan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim kuasa hukum Pura Dalem Balangan dikoordinatori Harmaini Idris Hasibuan mengatakan, penetapan Kakanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali I Made Daging sebagai tersangka atas dugaan penyalahgunaan kewenangan jabatan terkait dengan penyerobotan Pura Dalem Balangan. Perkara Pura Dalem Balangan diwakili pengempon Pura Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Garda Depan Honda Dibekali Safety Riding dan Test Ride All New Honda Vario 125

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di jaringan Honda dengan mengajak sekitar 70 Front Line People Honda mengikuti kegiatan Safety Riding dan Test Ride All New Honda Vario 125, Sabtu (17/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPRD Badung Yunita Oktarini Hadiri Nyekah Massal di Banjar Tanggayuda Bongkasa

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung Ni Putu Yunita Oktarini menghadiri menghadiri Karya Atma Wedana (Nyekah Massal) di Banjar Tanggayuda, Desa Bongkasa, Kecamatan Abiansemal, Sabtu (17/1). Hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta. Bahkan sebagai bentuk dukungan, Wabup didampingi Yunita Oktarini menyerahkan bantuan dana pribadi sebesar Rp 30 juta kepada Ketua Panitia Karya, I Wayan Sunarta.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Badung Godok Tiga Perda Inisiatif Baru, Fokus pada Pelestarian Budaya dan Pemberdayaan Ekonomi Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung, Bali, melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) yang dipimpin oleh Wayan Sugita Putra, saat ini tengah menggodok naskah akademik (NA) untuk tiga rancangan peraturan daerah (ranperda) inisiatif Dewan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.