Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Zainal Tayeb saat sidang yang ditunda untuk kedua kalinya.

Bali Tribune / Zainal Tayeb

balitribune.co.id | Denpasar - Persidangan kasus memberikan keterangan palsu dalam akta otentik dan penipuan yang menjerat promotor tinju nasional, Zainal Tayeb (65), terus bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar.

Sedianya, pada Kamis (4/11), Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Badung dijadwalkan membacakan tuntutan terhadap Zainal. Namun, persidangan harus ditunda selama satu pekan lantaran JPU belum siap dengan tuntutannya.

Penundaan ini dibenarkan oleh Dewa Arya Lanang Raharja, salah satu anggota Jaksa yang ditunjuk menangani perkara ini. Adapun sidang akan dilanjutkan pada Selasa (16/11) mendatang.

"Pembacaan tuntutan ditunda. Surat tuntutan kami belum siap. Penundaan sudah kami sampaikan di persidangan," kata Jaksa Lanang saat dikonfirmasi.

Dalam perkara ini, JPU mendakwa Zainal dengan dakwaan alternatif. Dakwaan kesatu, perbuatan terdakwa dinilai melanggar Pasal 266 ayat (1) KUHP. Atau kedua, perbuatan terdakwa diatur dan diancam pidana dalam Pasal 378 KUHP.

Disebutkan pula dalam dakwaan bahwa Hedar Giacomo Boy Syam sebagai pelapor  telah ditipu oleh Zainal Tayeb. Hedar yang tak lain masih keponakan Zainal itu menyatakan dalam akta 33 disebutkan ada perbedaan luas tanah. Di akta kerja sama disebutkan luas tanahnya 13.700 meter persegi, namun setelah ditotal dari 8 SHM yang dikerjasamakan tidak lebih dari 8 ribu meter persegi.

Dalam persidangan dengan pemeriksaan terdakwa beberapa waktu lalu, Zainal membatah semua tuduhan Jaksa. Bahkan, Zainal sempat menantang Jaksa untuk mengukur ulang tanah sengketa tersebut.

Pria asal Mamasa, Sulawesi ini hakkul yakin jika tanah miliknya seluas 13.700 meter persegi yang menjadi lahan kerja sama bisnis antara dia dan keponakannya apabila diukur ulang masih lebih 200 meter pergi.

"Saya minta ukur ulang. Biaya ukur saya yang tanggung. Lebih dua are untuk keponakan (Hedar) saya kasih," kata Zainal di hadapan majelis hakim diketuai Wayan Yasa.

Zainal juga menjelaskan somasi yang dilayangkan saksi korban itu tidak berkaitan dengan persoalan luas tanah sebagaimana tertuang dalam akta kerja sama No. 33. Sedangkan terkait luas tanah, Zainal menjelaskan awalnya tanah proyek Cemagi itu 9 SHM induk yang kemudian dipecah-pecah hingga seluas 13.700 meter persegi.  Zainal yakin luas tanah tidak berkurang bahkan lebih bila mengukur fakta di lapangan.

"Somasi itu tentang dua obyek yang tidak dimasukkan dalam perjanjian kerja sama. Hedar maunya meminta obyek itu diserahkan padanya, namun  saya tidak setuju," kata Zainal saat itu.

Zainal menambahkan proses pengembangan tanah Cemagi sejak 2012 silam. Pengembangan itu dilakukan dengan pembuatan akta 33 bersama Hedar. Akta tersebut ditegaskan Zainal bukan akta jual beli melainkan akta kerja sama dengan pembagian keuntungan 50 persen setelah dipotong bayar pajak dan lainnya.

wartawan
VAL
Category

Pecah Rekor! Kapal Pesiar MV The World Pertama Kali Bermalam di Celukan Bawang

balitribune.co.id | Singaraja – Ada yang berbeda dengan kehadiran kapal pesiar (cruise) di Pelabuhan Celukan Bawang, Gerokgak, pada Jumat (31/10/2025). Biasanya hanya singgah sehari, namun Kapal Pesiar MV The World yang membawa wisatawan mancanegara itu bermalam dan menikmati panorama malam di Pelabuhan Celukan Bawang.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Tandatangani BAST Pinjam Pakai Lahan GWK

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menandatangani Berita Acara Serah Terima (BAST) Pinjam Pakai Lahan Garuda Wisnu Kencana (GWK). Penandatanganan juga dilakukan oleh Kuasa Direksi PT. Garuda Adhimatra Indonesia Erwyanto Tedjakusuma dan diketahui Gubernur Bali Wayan Koster. Penandatangan BAST berlangsung di rumah jabatan Gubernur Bali, Jaya Sabha, Jumat (31/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Petang, Abiansemal, Mengwi dan Kuta Utara Diawasi 77 CCTV Analitik

balitribune.co.id | Mangupura - Puluhan kamera pengintai atau CCTV telah terpasang di empat kecamatan di Kabupaten Badung, mulai dari Kecamatan Petang, Abiansemal, Mengwi dan Kecamatan Kuta Utara. CCTV tersebut bahkan terhubung langsung dengan pos pengendali Badung Comman Center yang ada di Puspem Badung dan Polres Badung. Pemasangan kamera canggih ini diharapkan bisa membantu menjaga wilayah Badung tetap aman dan nyaman. 

Baca Selengkapnya icon click

210 Warga Miskin di Badung Dapat Bedah Rumah, Bupati: Saya Tidak Ingin Ada Penyimpangan dan Nepotisme

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai daerah terkaya di Bali tenryata Kabupaten Badung memiliki jumlah warga miskin yang cukup banyak. Terbukti, ratusan warga di daerah berlambang keris ini menunggu bantuan bedah rumah. Dan bedah rumah tersebut baru terealiasi tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Hari Hilang di Sungai Mas, Jenazah Pria Ditemukan di Sungai Batuan

balitribune.co.id | Gianyar - Drama pencarian korban Angky Aromeo Novy Wahyudi (55), pemotor asal Jakarta akhirnya berakhir. Setelah petugas menerima laporan temuan mayat yang mengambang di sungai di Desa Batuan Kaler, Sukawati.  Kondisi korban yang tidak bernyawa itu, badannya sudah membengkak dan langsung dievakuasi menuju RSUD Sanjiwani Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Sejarah Sport Tourism Bali Utara, Buleleng Tuan Rumah Kejuaraan Dunia Vovinam ke-8

balitribune.co.id | Singaraja – Bisa jadi agenda Kejuaraan Dunia Vovinam ke-8 tahun 2025 menjadi coretan sejarah dalam dunia oleh raga Buleleng. Melalui kejuaraan yang berlangsung 1-8 November 2025 Buleleng menjadi tuan rumah kejuaraan yang diikuti hampir 400 atlet dari 26 negara. Ajang internasional ini akan menjadi tonggak penting kebangkitan sport tourism Buleleng menuju panggung global.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.