Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Zero Tunggakan JKN dengan Sampah, Memang Bisa? Ini Gerakan Faskes Badung Inisiatif BPJS

Bali Tribune/ Penyerahan sampah layak daur ulang dari Klinik Bhakti Rahayu Dalung kepada petugas BWC selaku perusahaan daur ulang





balitribune.co.id | Pandemi Covid-19 membuat ekonomi di Bali yang selama ini mengandalkan pariwisata sangat terganggu, terutama bagi masyarakat yang selama ini bekerja di sektor tersebut.

Untuk membantu masalah ekonomi masyarakat yang terpuruk akibat tekanan pandemi, Gerakan Faskes (GERFAS) Badung bersinergi PKFI Cabang Badung, Faskes Provider JKN se-Kab Badung, Bali Waste Cycle (BWC) dan BPJS Kesehatan Kabupaten Badung membuat program Zero Tunggakan JKN Badung melalui sampah.  

Kapala BPJS Kabupaten Badung DR. dr. Ni Putu Mirah Lydiawati, M.M.,AAK menjelaskan,sampah yang layak daur ulang setiap bulan ketiga dikumpulkan pada titik kumpul terdekat. "Untuk Badung Selatan titik kumpulnya di Omsa Klinik Jimbaran, Badung Tengah ke Klinik Bhati Rahayu Dalung, dan Badung Utara ke Klinik Sidhi Sai Abiansemal. Tujuan dari program tersebut adalah untuk membantu melunasi tunggakan JKN masyarakat Badung yang tak mampu," kata Kdr. Ni Putu Mirah Lydiawati, Sabtu (16/4/2022)

Ia mengatakan, sampah bila tidak dikelola akan jadi masalah, namun jika dimanage dengan baik tentu akan menjadi solusi. "Salah satunya adalah bisa untuk melunasi tunggakan JKN, terutama di Kabupaten Badung," ujarnya

Dikatakan, sampah-sampah yang terkumpul, nantinya akan diangkut dan ditimbang oleh Bali Waste Cycle (BWC), Solusi Sampah Bali dan kemudian hasilnya bisa untuk membayar tunggakan JKN masyarakat. "Targetnya adalah tercapainya zero tunggakan JKN di Badung," ucapnya.

Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) Kab Badung mengumpulkan sampah layak daur ulang setiap bulan, ke tiga klinik titik kumpul terdekat yakni Badung Selatan di Omsa Klinik Jimbaran, Badung Tengah di Klinik Bhakti Rahayu Dalung dan Badung Utara di Klinik Sidhi Sai Abiansemal

"Bersama kita pasti bisa.
Dengan gotong royong semua tertolong," ujarnya sembari menjelaskan, sampah yg terkumpul, di angkut oleh BWC kemudian ditimbang dan diberikan rupiah. "Nah hasil dari rupiah itu akan digunakan untuk melunasi tunggakan JKN masyarakat yan tak mampu. Tujuanya ke depan hingga tercapainya zero tunggakan JKN Badung," tandasnya.

Kepala Ombudsman RI Provinsi Bali, Umar Ibnu Alkhatab, menyambut baik sinergi antara berbagai pihak untuk membantu nasyarakat kecil yang terdampak pandemik Covid 19, khususnya sinergi antara GERFas Badung, PKFI Badung, Faskes Provider JKN se-Badung, BWC, dan BPJS Kesehatab Badung untuk membuat program zero tunggakan melalui sampah.

Bagi Ombudsman, program ini memperlihatkan kepedulian lembaga-lembaga itu pada masyarakat kecil sekaligus menunjukkan komitmen mereka untuk mengatasi sampah.

"Kami menyambut baik program ini. Harapan kami, program ini bisa membantu yang lemah dan bisa mengatasi sampah", demikian Umar yang hubungi lewat ponsel di Denpasar, 17/4/2022.

Ketua Asosiasi Pengusaha Sampah Indonesia (APSI) yang juga founder BWC, Putu Ivan Yunatana menyambut baik program Faskes Badung inisiatif BPJS Badung ini. "Ini Terobosan yang kreatif dan sangat bagus, progam yang diinisiasi BPJS Badung ini. Karena melalui program tersebut selain dapat membantu penanganan lingkungan karena sampah dapat terkelola dengan baik, juga ikut berkontribusi membantu mensukseskan progam pemerintah, bahwa masyarakat  ikut dalam progam JKN tanpa  memberatkan anggaran APBD bilamana kegiatan ini dapat dilakukan dengan masif," kata Ivan sapaannya

Dan BWC  sebagai salah satu perusahaan pelaku daur ulang dengan motto solusi sampah Bali dan mitra  BPJS dalam ekseksusinya di lapangan siap mensuport kegiatan tersebut sehingga dapat berjalan sebagaimana yang diharapkan. "Kami selalu siap mensupport, sepanjang untuk menjaga kebersihan, keasrian dan kelestarian lingkungan di Pulau Bali," tandasnya

wartawan
HEN
Category

Atasi Jalan Rusak, DPRD Buleleng Pastikan Anggaran Rp 68 Miliar di 2026

balitribune.co..id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buleleng menaruh perhatian serius terhadap kondisi infrastruktur jalan yang rusak. Sebagai bentuk komitmen, anggaran sebesar Rp 68 miliar telah disiapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Induk tahun 2026 untuk perbaikan jalan di wilayah perkotaan maupun pedesaan.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ratusan PMI Asal Buleleng di Timur Tengah, Disnaker Pastikan Belum Ada Instruksi Evakuasi

balitribune.co.id I Singaraja -  Memanasnya konflik antara Iran melawan Israel dan Amerika Serikat memunculkan kekhawatiran terhadap keselamatan pekerja migran Indonesia di kawasan Timur Tengah. Di Kabupaten Buleleng, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker)  mencatat ratusan warganya bekerja secara resmi di wilayah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Evaluasi Manajemen RSUD Karangasem, Bupati Gus Par Tegaskan Disiplin dan Profesionalisme Nakes

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata (Gus Par), turun langsung memimpin evaluasi manajemen bersama jajaran tenaga medis RSUD Kabupaten Karangasem di Aula Yudistira I, Senin (2/3/2026). Kegiatan ini dihadiri Sekda I Ketut Sedana Merta, Direktur RSUD, Kepala OPD terkait, serta para dokter umum, dokter gigi dan dokter spesialis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mendekat ke Idola, 125 Konsumen dan Komunitas Honda Bali Bertemu Langsung Dua Pebalap Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Kurang lebih 125 warga Bali mendapat kesempatan bertatap langsung dengan dua pebalap Honda HRC, Castrol Joan Mir dan Luca Marini dalam  kegiatan Meet and Greet di lantai empat Astra  Motor Bali, Selasa (3/3/2026). Mereka adalah kosumen Honda dan perwakilan anggota komunitas Motor, Honda Community Bali terpilih.

Baca Selengkapnya icon click

Perda Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat Resmi Berlaku

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster secara resmi memberlakukan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat, Sosial, dan Ekonomi Masyarakat Lokal, yang ditandatangani pada Selasa (Anggara Paing, Bala), 24 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.