Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Zona Merah, Akses Masuk Panjer Ditutup

Bali Tribune/ ZONA MERAH- Kawasan Panjer dinyatakan masuk zona merah sehinga sejumlah akses masuk ke kawasan ini ditutup sementara.

Balitribune.co.id | Denpasar - Kawasan Panjer dinyatakan masuk zona merah Covid-19. Itu sebab, akses masuk ke kawasan ini untuk sementara ditutup selama sepekan, terhitung 31 Maret-7 April 2020. Tujuannya, untuk meminimalisir penyebaran Covid-19.  Pemberlakuan isolasi wilayah mulai terhitung Selasa (31/3)  malam mulai pukul 19.00 Wita sampai pukul 24.00 Wita dan berlanjut hingga 7 April 2020. Dengan begitu, masyarakat diimbau agar tidak panik dan takut, tetapi diharapkan agar tetap tinggal di rumah masing-masing selama sepekan selama masa karantina wilayah tersebut.    Menurut data penyebaran Covid-19, di wilayah Kota Denpasar, yakni di wilayah Panjer terdapat satu warga yang positif Covid-19. Hingga saat ini, di Kelurahan Panjer tercatat ada 8 orang dalam pengawasan (ODP), 1 pasien dalam pengawasan (PDP) dan satu orang positif Covid-19.  Dikonfirmasi  Lurah Panjer, I Made Suryanata, Rabu (1/4), mengatakan isolasi wilayah ini dilakukan dengan melakukan sinergi dengan desa adat. “Kami punya SOP Satgas Covid Kelurahan Panjer dan melakukan sinergi dengan desa adat. Kami baru tahu pada Minggu (29/3) sekitar pukul 14.00 Wita baru tahu kalau di Panjer ada satu positif corona,” kata Suryanata. Walaupun pihaknya tahu ada satu warganya positif corona namun tak tahu di wilayah mana. Yang dilakukan adalah antisipasi penybaran virus corona dengan melakukan penyemprotan disinfektan secara rutin di wilayahnya yang ditangani langsung masing-masing kepala lingkungan. “Kami tidak mau meresahkan masyarakat, karena aktivitas masyarakat sebagian besar di siang hari,” ucapnya. Untuk penutupan akses jalan ini, pihaknya menerjunkan Jagabaya, pecalang dan Linmas sebanyak 15 orang, di mana satu titik dijaga 5 orang petugas. Sementara Bendesa Adat Panjer, AA Oka Adnyana, membenarkan adanya penutupan wilayah sementara di Panjer. Hal ini, lanjut dia, guna mengantisipasi penyebaran virus corona (Covid-19), apalagi Panjer masuk zona merah di Kota Denpasar. "Bagi warga wed (asli-red) Panjer kami persilahkan masuk. Sedangkan warga pendatang kami seleksi jika ingin masuk wilayah Panjer," ujar Oka Adnyana. Kapolsek Denpasar Selatan Kompol I Nyoman Wirajaya mengatakan, penutupan selama sepekan dari waktu yang sudah ditetapkan, dimulai dari pukul 19.00- 00.00 Wita. Warga yang tidak tinggal di Panjer diharapkan diam di rumah masing-masing. “Sejumlah akses menuju ke wilayah Panjer akan ditutup oleh tim gabungan aparat kepolisian dan pecalang setempat,” terangnya, Rabu (1/4/) siang. Dikatakannya, penutupan ini bagian dari uji coba guna menekan meluasnya penyebaran Covid-19. Uji coba berlangsung selama seminggu. Bagi warga yang tidak berkepentingan diminta untuk tidak masuk ke wilayah Panjer. “Soal pengamanan, tim gabungan akan bersinergi dengan pecalang setempat untuk mengoptimalkan penjagaan,” kata mantan Kapolsek Kuta. Akses jalan ditutup di wilayah Panjer meliputi, Jalan Watu Renggong ke Timur ditutup dari selatan SMAN 2 Denpasar, Jalan Tukad Yeh Aya ditutup dari pertigaan hingga Jalan Tukad Citarum. Kemudian Jalan Tukad Barito ditutup hingga ke barat di pertigaan Citarum, Jalan Tukad Pakerisan juga ditutup dan dialihkan ke Jalan Tukad Petanu. Selanjutnya, Jalan Tukad Pancoran-Petanu ditutup. “Kami imbau kepada masyarakat agar bisa mematuhi aturan yang berlaku dan bisa mencari alternatif jalan lainnya,” inbuhnya. 

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Apresiasi Pelanggan, Telkomsel Hadirkan Fitur Stamp Berhadiah di Aplikasi MyTelkomsel

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pengalaman digital yang relevan dan bernilai tambah bagi pelanggan melalui inovasi di aplikasi MyTelkomsel. Salah satunya melalui fitur Stamp Berhadiah, yang dirancang sebagai bentuk apresiasi sekaligus dorongan bagi pelanggan untuk mengoptimalkan pemanfaatan layanan digital dalam keseharian.

Baca Selengkapnya icon click

Berlaku Hingga 31 Juli, Simak Aturan Baru Pembuangan Sampah Organik ke TPA Suwung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menerima 10 orang perwakilan Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (Forkom SSB) pada Kamis (16/4/2026) pagi di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Bali dan Nusa Tenggara, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.