Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Zona Merah, Akses Masuk Panjer Ditutup

Bali Tribune/ ZONA MERAH- Kawasan Panjer dinyatakan masuk zona merah sehinga sejumlah akses masuk ke kawasan ini ditutup sementara.

Balitribune.co.id | Denpasar - Kawasan Panjer dinyatakan masuk zona merah Covid-19. Itu sebab, akses masuk ke kawasan ini untuk sementara ditutup selama sepekan, terhitung 31 Maret-7 April 2020. Tujuannya, untuk meminimalisir penyebaran Covid-19.  Pemberlakuan isolasi wilayah mulai terhitung Selasa (31/3)  malam mulai pukul 19.00 Wita sampai pukul 24.00 Wita dan berlanjut hingga 7 April 2020. Dengan begitu, masyarakat diimbau agar tidak panik dan takut, tetapi diharapkan agar tetap tinggal di rumah masing-masing selama sepekan selama masa karantina wilayah tersebut.    Menurut data penyebaran Covid-19, di wilayah Kota Denpasar, yakni di wilayah Panjer terdapat satu warga yang positif Covid-19. Hingga saat ini, di Kelurahan Panjer tercatat ada 8 orang dalam pengawasan (ODP), 1 pasien dalam pengawasan (PDP) dan satu orang positif Covid-19.  Dikonfirmasi  Lurah Panjer, I Made Suryanata, Rabu (1/4), mengatakan isolasi wilayah ini dilakukan dengan melakukan sinergi dengan desa adat. “Kami punya SOP Satgas Covid Kelurahan Panjer dan melakukan sinergi dengan desa adat. Kami baru tahu pada Minggu (29/3) sekitar pukul 14.00 Wita baru tahu kalau di Panjer ada satu positif corona,” kata Suryanata. Walaupun pihaknya tahu ada satu warganya positif corona namun tak tahu di wilayah mana. Yang dilakukan adalah antisipasi penybaran virus corona dengan melakukan penyemprotan disinfektan secara rutin di wilayahnya yang ditangani langsung masing-masing kepala lingkungan. “Kami tidak mau meresahkan masyarakat, karena aktivitas masyarakat sebagian besar di siang hari,” ucapnya. Untuk penutupan akses jalan ini, pihaknya menerjunkan Jagabaya, pecalang dan Linmas sebanyak 15 orang, di mana satu titik dijaga 5 orang petugas. Sementara Bendesa Adat Panjer, AA Oka Adnyana, membenarkan adanya penutupan wilayah sementara di Panjer. Hal ini, lanjut dia, guna mengantisipasi penyebaran virus corona (Covid-19), apalagi Panjer masuk zona merah di Kota Denpasar. "Bagi warga wed (asli-red) Panjer kami persilahkan masuk. Sedangkan warga pendatang kami seleksi jika ingin masuk wilayah Panjer," ujar Oka Adnyana. Kapolsek Denpasar Selatan Kompol I Nyoman Wirajaya mengatakan, penutupan selama sepekan dari waktu yang sudah ditetapkan, dimulai dari pukul 19.00- 00.00 Wita. Warga yang tidak tinggal di Panjer diharapkan diam di rumah masing-masing. “Sejumlah akses menuju ke wilayah Panjer akan ditutup oleh tim gabungan aparat kepolisian dan pecalang setempat,” terangnya, Rabu (1/4/) siang. Dikatakannya, penutupan ini bagian dari uji coba guna menekan meluasnya penyebaran Covid-19. Uji coba berlangsung selama seminggu. Bagi warga yang tidak berkepentingan diminta untuk tidak masuk ke wilayah Panjer. “Soal pengamanan, tim gabungan akan bersinergi dengan pecalang setempat untuk mengoptimalkan penjagaan,” kata mantan Kapolsek Kuta. Akses jalan ditutup di wilayah Panjer meliputi, Jalan Watu Renggong ke Timur ditutup dari selatan SMAN 2 Denpasar, Jalan Tukad Yeh Aya ditutup dari pertigaan hingga Jalan Tukad Citarum. Kemudian Jalan Tukad Barito ditutup hingga ke barat di pertigaan Citarum, Jalan Tukad Pakerisan juga ditutup dan dialihkan ke Jalan Tukad Petanu. Selanjutnya, Jalan Tukad Pancoran-Petanu ditutup. “Kami imbau kepada masyarakat agar bisa mematuhi aturan yang berlaku dan bisa mencari alternatif jalan lainnya,” inbuhnya. 

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click

Sekda Bangli Warning ASN, Wajib Melaporkan Kinerja Saat WFH

balitribune.co.id I Bangli - Memasuki kali kedua pelaksanaan Work From Home (WFH) yang dilaksanakan setiap hari Jumat, Pemkab Bangli mengeluarkan warning kepada pimpinan OPD dan ASN. Pasalnya  WFH tidak serta merta ASN libur. Melainkan tetap bekerja dari rumah. Demikian ditegaskan Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, Kamis (16/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disnaker Gelar Job Fair di Alun-Alun Kota Gianyar, Diikuti 21 Perusahaan

balitribune.co.id I Gianyar - Dalam rangka Pekan Budaya Gianyar sekaligus memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Gianyar ke-255 Tahun 2026, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Gianyar menyelenggarakan Job Fair Tahun 2026 yang berlangsung di Alun-Alun Kota Gianyar pada 12 hingga 19 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Muncul Kavlingan di Subak Jro Kuta Kawan, Bendesa Sangkanbuana : Tak Ada Izin

balitribune.co.id I Semarapura - Aktivitas pembagian lahan atau kavlingan yang muncul di kawasan Subak Jro Kuta Kawan, Desa Adat Sangkanbuana, Kelurahan Semarapura Kauh, Kabupaten Klungkung, memicu kekhawatiran berbagai pihak. Lahan yang sebelumnya dikenal sebagai sawah produktif kini mulai dipetakan dan dipasarkan, menimbulkan dugaan potensi alih fungsi lahan pertanian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.