balitribune.co.id | Gianyar - Meluasnya daerah zona rabies di Kabupaten Klungkung, kini melebar ke wilayah Gianyar. Ironisnya lagi, Gianyar yang bertengger di posisi kelima tertinggi jumlah kasus rabies, berpotensi tancap gas naik. Terlebih jumlah desa zona merah rabies kini melonjak hingga 27 desa.
Kabid Kesehatan Hewan Distannak Gianyar Made Santiarka, Kamis (22/6) menyebutkan, kini 27 Desa sudah termasuk zona merah rabies. Sampai akhir tahun 2022 lalu, di Kabupaten Gianyar hanya 16 desa saja yang termasuk zona merah rabies.
"Kini ada penambahan lagi 9 desa. Tentu kemungkinan bisa bertambah, kalau kesadaran warga tentang peliharaan tidak meningkat," tegasnya.
Ke 27 desa zona merah tersebut adalah Desa Petak Kaja, Bitera, Saba, Belega, Buruan, Pering, Bedulu, Blahbatuh, Kemenuh, Sukawati, Singapadu Tengah, Guwang, Lodtunduh, Mas, Ubud, Petulu, Sayan, Singakerta, Kedewatan, Puhu, Kelusa, Bukian, Melinggih, Buahan Kaja, Taro, Keliki, Tampaksiring, Pejeng Kelod.
Dari data tersebut, wilayah Gianyar Utara sebagiannya sudah termasuk zona merah. Sedangkan tetangga desa zona merah, ditetapkan sebagai desa zona kuning. Karena kemungkinan saja anjing dari zona merah berinteraksi dengan desa tetangga.
"Hal ini yang harus diantisipasi," jelasnya lagi.
Distannak sendiri mendata jumlah anjing di Gianyar kini sudah mencapai 88.824 ekor. Yang mana peningkatan populasi ini terjadi saat musim kawin anjing bulan Maret lalu. Dari keseluruhan anjing tersebut, yang sudah divaksin sampai pertengahan Juni ini sebanyak 27.791 ekor.
"Kurang lebih bari sepertiga sudah divaksin. Vaksinasi juga kita kebut, selain menuntaskan vaksin PMK pada sapi," ujarnya.
Sedangkan langkah yang paling efektif adalah eliminasi selektif, yang maksudnya mengeliminasi anjing tanpa tuan, buangan anjing pada tempat sampah liar dan eliminasi pada anjing di zona merah pada radius 300 meter zona gigitan rabies.
"Yang paling efektif itu eliminasi selektif. Bagi pemilik diharapkan mengandangkan anjing agar tidak keluar rumah. Tentunya juga memberikan vaksin dan pakan," jelasnya.
Di sisi lain juga, Distannak sendiri sudah mempersiapkan aturan khusus mengenai hewan peliharaan anjing.
"Aturan peliharaan anjing mulai disusun, siapa berbuat apa dan sanksinya. Mudah-mudahan dengan aturan tersebut, kasus menurun dan Gianyar bisa zero rabies," tutupnya.