Korupsi Dana Bansos = Politisi Gerindra Beserta Dua Anaknya Diadili
BALI TRIBUNE - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Denpasar mengadili anggota Fraksi Gerindra DPRD Klungkung, I Wayan Kicen Adnyana berserta dua anaknya, I Ketut Krisnia Adi Putra dan Ni Kadek Endang Astiti dalam perkara dugaan korupsi dana bansos fiktif senilai Rp 200 juta, Rabu (26/7).