Satpol PP Denpasar Tertibkan Kafe YPC
BALI TRIBUNE - Pemkot Denpasar melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar menertibkan kafe remang-remang YPC di kawasan Desa Padangsambian Klod tepatnya di Banjar Padangsumbu Klod, Kamis (3/5) malam.
Penertiban yang melibatkan tim gabungan polisi, TNI, pecalang, perbekel hingga pengurus banjar adat ini berhasil mengamankan enam waitress yang sedang bertugas di kafe tersebut.