Kejari Denpasar Bakar Barang Bukti Narkoba
balitribune.co.id | Denpasar - Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar melakukan pemusnahan sejumlah barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap bertempat di halaman Kantor Kejari Denpasar, Rabu (28/9).
BALI TRIBUNE - Pihak Rutan Klas II B Bangli memunaskan barang hasil penggeledahan dalam kurun waktu tiga bulan. Barang hasil penggeledahan itu dimusnahkan dengan cara dibakar di halaman Rutan Bangli, Kamis (4/1). Proses pemusnahan barang hasil penggedahan dipimpin langsung Karutan Bangli, Diding Alpian.