Barang Bukti Tindak Pidana Oknum TNI Dimusnahkan
BALI TRIBUNE - Oditurat Militer (Odmil) III-13 Denpasar melakukan pemusnahan barang bukti (BB) dari empat perkara tindak pidana milik oknum anggota TNI yang sudah berkekuatan hukum tetap atau inkracht di aula Odmil III-13 Denpasar, pada Kamis (11/1).