Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Barang Bukti Tindak Pidana Oknum TNI Dimusnahkan

BALI TRIBUNE - Oditurat Militer (Odmil) III-13 Denpasar melakukan pemusnahan barang bukti (BB) dari empat perkara tindak pidana milik oknum anggota TNI yang sudah berkekuatan hukum tetap atau inkracht di aula Odmil III-13 Denpasar, pada Kamis (11/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.