Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kejati Bali Tahan Rektor Unud

balitribune.co.id | Denpasar - Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali menahan Rektor Universitas Udayana (Unud) Prof Dr Ir Nyoman Gde Antara dalam dugaan kasus tindak pidana korupsi penyalahgunaan Dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) Mahasiswa baru Unud seleksi jalur mandiri dan dana penelitian Tahun 2018 – 2022.

Baca Selengkapnya icon click
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.