Satpol PP Bali Klaim Rencana Penggusuran Warga di Buleleng Tak Sepenuhnya Benar
balitribune,co.id | Denpasar - Salah satu tugas pokok Satuan Polisi Pamong Praja yakni bagaimana mengamankan dan mengawal produk aturan/kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah. Hal ini disampaikan Kasat Pol PP Provinsi Bali I Dewa Nyoman Rai Dharmadi, Senin (6/9) di Denpasar.