Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Pelajar Pelaku Persetubuhan Ditetapkan Tersangka

balitribune.co.id | Singaraja - Dua pelaku persetubuhan terhadap siswi SMP di wilayah Kecamatan Gerokgak, yakni R (16) dah D (16) sudah ditetapkan sebagai tersangka. Namun Penyidik di Unit PPA Satreskrim Polres Buleleng tidak menahan keduanya karena masih di bawah umur.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Siswi SMP Disetubuhi Ayah Tirinya Berulang Kali

Balitribune.co.id | Denpasar - Aksi pencabulan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi. Kali ini, seorang siswi SMP berinisial SB (12) disetubuhi ayah tirinya berinisial AW alias WA (54). Ironisnya, aksi bejat pelaku sudah berulang kali dari bulan Mei hingga Juni 2020.
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.