Klarifikasi Perizinan, 4 Kafe di Desa Baha Dipanggil Satpol PP Badung
balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung memanggil pengelola empat kafe di Desa Baha, Kecamatan Mengwi, untuk diminta klarifikasi terkait kelengkapan perizinan usaha pada Kamis (6/8/2026).
Langkah tersebut dilakukan menyusul hasil sidak yang digelar petugas pada Rabu (5/8/2026) malam.