Denpasar Catat 41 Penganut Aliran Kepercayaan di KTP
balitribune.co.id I Denpasar - Pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 97/PUU-XIV/2016, tercatat puluhan warga Kota Denpasar memilih untuk mengubah status kolom agama pada KTP elektronik (KTP-el) dan Kartu Keluarga (KK) menjadi penghayat kepercayaan.