Dianggap Tak Maksimal, BPKPD Diminta Genjot Pendapatan Sektor Pajak
balitribune.co.id | Singaraja - Kendati pendapatan dari sektor pajak pada tahun 2021 menyentuh angka 91,95 persen, namun hasil itu belum dianggap maksimal sehingga Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Buleleng diminta untuk menggenjot penerimaan pajak mengingat sisa piutang pajak tercatat masih besar.