Terima Kasatgas Koordinasi dan Supervisi KPK RI | Bali Tribune
Diposting : 8 July 2022 05:04
JIN - Bali Tribune
Bali Tribune/ TERIMA - Bupati Tabanan terima Kasatgas Koordinasi dan Supervisi KPK RI Wilayah V.

balitribune.co.id | Tabanan - Komitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan pelayanan publik yang berintegritas serta anti KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme), Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya menyambut baik kedatangan Tim Kasatgas Koordinasi dan Supervisi KPK RI Wilayah V yang dikomandoi oleh Abdul Haris, Kamis (7/7/22), di ruang rapat Bupati.

Kedatangan Kasatgas Koordinasi dan Supervisi KPK RI Wilayah V ke Tabanan beserta tim, yakni dalam rangka rapat monitoring Tindak Lanjut Rekomendasi Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Tata Kelola Pemkab Tabanan Tri Wulan II Tahun 2022. Setelah melakukan perbincangan dengan Bupati, Abdul Haris beserta jajaran melaksanakan agenda lanjutan, yakni rapat di ruang rapat lantai III kantor Bupati yang dipimpin oleh Sekda I Gede Susila.

Kasatgas Koordinasi dan Supervisi KPK RI Wilayah V Abdul Haris, mengatakan bahwa ada empat pembahasan, yakni terkait manajemen aset, terhadap PAD, Pengadaan Barang dan jasa serta perjalanan penganggaran di Pemkab Tabanan. Hal ini dilakukan agar setiap daerah mempunyai pedoman terkait langkah-langkah pencegahan korupsi dalam mewujudkan pemerintahan yang baik.

Pihaknya menegaskan bahwa tujuan dari pemekaran daerah itu adalah kemandirian daerah yang dibutuhkan daerah tersebut. Tugas pihaknya, khususnya di Direktorat Kopsurgah Wilayah Lima mempunyai beberapa tugas dan membidangi 7 daerah yang ditangani, yakni Provinsi Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, NTB, NTT, dan Provinsi Bali.

Bupati Sanjaya dalam sambutannya yang dibaca oleh Sekda I Gede Susila mengatakan telah melakukan pembenahan kinerja di berbagai sektor sesuai arahan dari pusat. Seperti pelaksanaan sertifikasi aset Pemda menjadi prioritas, begitupun dengan penghapusan aset kendaraan melalui lelang, peningkatan pajak dan penagihan piutang pajak juga sangat difokuskan guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah.

Perihal penggunaan barang milik daerah, pihaknya mengatakan telah menginstruksikan kepada semua pengguna aset diwajibkan menandatangani fakta integritas penggunaan aset barang milik daerah. Pemkab juga telah memfasilitasi UMKM lokal serta terus mengawal program peningkatan penggunaan produk dalam negeri. Besar harapan pihaknya agar tim Satgas Koordinasi dan Supervisi KPK RI Wilayah V agar selalu memberikan pendampingan baik sebagai fasilitator maupun mediator guna mewujudkan pemerintahan yang lebih baik lagi.