Buka Paksa Area Penyekatan, Ditangkap Polisi
balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pria bernama I Nyoman Gede Suteja (41) ditangkap anggota Sat Reskrim Polresta Denpasar karena merusak barier dan traficone sehingga penyekatan terbuka, mengganggu petugas yang melakukan tugas penyekatan di Perempatan Jalan G