Hingga 8 Januari 2021 ke Bali Melalui Jalur Udara Wajib Kantongi Negatif PCR
balitribune.co.id | Kuta - Pengelola Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai masih mewajibkan pelaku perjalanan dalam negeri ke Bali melalui jalur udara untuk menunjukkan hasil negatif uji swab berbasis PCR.