Rapat Paripurna X DPRD Kabupaten Jembrana, Tiga Ranperda Inisiatif Dewan Ditetapkan Jadi Perda
balitribune.co.id | Negara - Rapat Paripurna X DPRD Kabupaten Jembrana Masa Persidangan III Tahun Sidang 2019/2020 Senin (9/11) menetapkan tiga Rencangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Perturan Daerah (Perda). Ketiga Ranperda tersebut merupakan inisiatif DPRD Kabupaten Jembrana tahun 2020.