Ratusan Personel akan Kawal Jalannya Eksekusi Lahan
BALI TRIBUNE - Pengadilan Negeri Bangli akan melaksanakan proses eksekusi lahan dengan pemohon Sayang Darmaja, Jumat (14/12). Untuk memperlancar jalan proses eksekusi dengan termohon I Wayan Ruja, I Wayan Wirta, Drs I Ketut Windia, I Wayan Wirka, pihak PN Bangli telah melakukan koordinasi dengan Polres Bangli.