Terlibat Curanmor, Mantan Polisi Dituntut Enam Bulan Penjara
balitribune.co.id | Denpasar - Badai yang menerpa hidup I Nyoman Darma (52), sepertinya belum berlalu. Setelah dipenjara dan dipecat dari kesatuan Polisi Republik Indonesia (Polri) karena kasus percobaan pembunuhan di Tabanan tahun 2014 silam, kini dia kembali harus menjalani persidangan.