Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Koster: Program KB Batasi Dua Anak, Nyoman dan Ketut Punah

Bali Tribune/ HKN – Gubernur Bali Wayan Koster usai membuka HKN 2019 di Singaraja, Jumat (28/6).
balitribune.co.id | Singaraja -  Gubernur Bali I Wayan Koster khawatir kearifan lokal Bali hilang akibat program Keluarga Berencana (KB) dengan kampanye dua anak cukup. Pembatasan jumlah anak menyebabkan pemberian nama anak Bali, khususnya untuk Nyoman dan Ketut punah.
 
Berkaitan dengan itu Koster minta kepada bupati dan wakilkota di Bali dan seluruh masyarakat Bali untuk stop program Keluarga Berencana (KB) dengan dua anak. Hal itu menyusul terjadi stagnanisasi terhadap pertumbuhan penduduk Bali serta mengancam hilangnya salah satu budaya Bali terkait pemberian nama kepada anak-anaknya.
 
“Saya melihat pertumbuhan penduduk Bali, stagnan. Ini mungkin karena keberhasilan program KB dengan kampanye dua anak cukup,” kata Gubernur Koster, pada acara Peringatan Hari Keluarga Nasional XXVI dan Pencanangan Hari Kesatuan Gerak PKK-KKBPK Kesehatan Provinsi Bali di kawasan eks Pelabuhan Buleleng, Singaraja, Jumat (28/6).
 
Akibat kondisi ini, menurut Koster, secara kultural dapat mengancam kearifan lokal yang ada di Bali. Terutama dalam konteks pemberian nama kepada anak-anak. Beberapa nama yang identik dengan  ciri khas Bali dipastikan akan hilang jika tidak segera diambil langkah penyelamatan.
 
”Nyoman sama Ketut sudah hampir punah. Coba lihat di KK (kartu keluarga, red) di masing-masing keluarga, nama-nama Ketut sudah langka. Begitu juga pada anak-anak yang daftar SD, nama-nama itu sudah langka. Nyoman langka, Ketut hilang,” imbuh Koster. 
 
Untuk menyelamatkan budaya itu, Koster menegaskan, budaya dalam konteks berketurunan di Bali harus dipertahankan. Caranya, hentikan KB dengan program dua anak. ”Hentikan KB dengan dua anak melalui cara vasektomi dan kontrasepsi. Sekarang ini sudah tidak ada alasan lagi untuk khawatir punya anak lebih dari dua. Zaman dulu hanya dengan jualan canang bisa membesarkan empat anak,” ujarnya.
 
Terlebih saat ini, negara sudah langsung terjun melalui APBN maupun APBD untuk mengurusi soal pendidikan, kesehatan, perumahan, infrastruktur dan pangan. ”Masyarakat tidak perlu khawatir, yang penting banyak anak dan tidak ada yang perlu dikhawatirkan,” tegasnya.
 
Terkait kekhawatiran program banyak anak ala Gubernur Koster bertentangan dengan program pemerintah pusat, Koster menjamin hal itu tidak akan terjadi.
 
”Tidak ada Undang-undang yang dilawan, ndak ada,” tandasnya.
Sementara itu Dwi Listia Wardani, Deputi Keluarga Berencana Kesehatan Reproduksi BKKBN Pusat mengatakan, gagasan Gubernur Koster agar penduduk Bali tak lagi meneruskan program KB dengan dua anak merupakan wacana baru dan merupakan pendekatan lokal karena adanya kekhawatiran punahnya salah satu budaya di Bali. Program KB dari BKKBN, menurut Dwi Listia Wardani, sejak dulu merupakan ajakan kepada masyarakat untuk memutuskan dan menyampaikan pilihan-pilihan. Sedang keputusan ada di masing-masing keluarga. 
 
”Kami menganggap ini bagian dari keberagaman dan soal (empat anak, red) dikembalikan kepada keluarga masing-masing yang memutuskan,” ujarnya.
 
Peringatan Hari Keluarga Nasional ke-26 dan Pencanangan Hari Kesatuan Gerak PKK-KKBPK-Kesehatan Tingkat Provinsi Bali tahun 2019 dipusatkan di eks Pelabuhan Buleleng. Gubernur Bali Wayan Koster membuka acara tersebut ditandai dengan pemukulan gong bersama perwakilan BKKBN Pusat.
 
Hadir dalam kegiatan itu Ketua Tim Penggerak PKK  Provinsi Bali Ny Putri Koster, Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana ST dan Wakil Bupati Buleleng dr I Nyoman Sutjidra, Sp.OG. Juga tampak hadir Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Buleleng Ny Aries Suradnyana, Wakil Ketua TP PKK Kabupaten Buleleng Ny Ayu Wadhany Sutjidra dan Pimpinan SKPD lingkup Pemkab Buleleng. 
 
KB ala Krama 
Sebelum melontarkan pernyataan yang ‘mengagetkan’ itu, Gubernur Bali Wayan Koster sebetulnya sudah menginstruksikan secara resmi kepada bupati/walikota se-Bali agar menghentikan sosialisasi program KB dua anak cukup. Instruksi itu tertuang dalam Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 1545 tahun 2019 tentang sosialisasi program keluarga berencana (KB) krama Bali yang diteken pada 14 Juni 2019. Ada tiga instruksi yang diberikan Koster kepada walikota-bupati se-Bali.
 
Pertama: Segera menghentikan kampanye dan sosialisasi 'keluarga berencana (KB) dengan dua anak cukup atau dua anak lebih baik' kepada jajarannya yang menangani urusan keluarga berencana (KB).
 
Kedua: Memerintahkan seluruh jajarannya yang menangani urusan keluarga berencana agar mengkampanyekan dan menyosialisasikan Keluarga Berencana (KB) Krama Bali berdasarkan kearifan lokal yang diarahkan untuk mewujudkan manusia/krama Bali yang unggul dan keluarga berkualitas.
 
Ketiga: Instruksi ini harus dilaksanakan dengan disiplin dan penuh tanggung jawab sebagai pelaksanaan visi Pembangunan Daerah Bali 'Nangun Sat Kerthi Loka Bali' melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana Menuju Bali Era Baru.
Instruksi ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
Ditetapkan di Denpasar, pada tanggal 14 Juni 2019.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Bunda Rai Hadiri Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali, Perkuat Sinergi Aksi Berbelanja dan Berbagi untuk Masyarakat

balitribune.co.id | Bangli - Komitmen TP PKK Kabupaten Tabanan dalam mendukung berbagai program pemberdayaan masyarakat yang digagas TP PKK Provinsi Bali kembali ditunjukkan melalui kehadiran Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan, Ny.

Baca Selengkapnya icon click

Pesan 40 Butir Ekstasi untuk 'Party', Kanit Reskrim Polsek Kuta Diciduk Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penyalahgunaan narkotika kembali mencoreng institusi kepolisian di Bali. Kanit Reskrim Polsek Kuta, Iptu MDP, resmi ditangkap oleh tim Direktorat Reserse Narkoba (Dit Res Narkoba) Polda Bali. Alumni Akpol tersebut diamankan lantaran kedapatan memesan 40 butir pil ekstasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Video Syur Guru PPPK Viral, Polisi Buru Mantan Suami

balitribune.co.id I Negara - Sebuah unggahan di media sosial yang menampilkan rekaman video pribadi seorang guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Jembrana mendadak viral dan menjadi perbincangan publik. Dalam hitungan jam, video berdurasi sekitar empat menit lebih itu menyebar luas, memicu beragam reaksi dari warganet.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Hadiri Tiga Pujawali di Darmasaba, Tegaskan Penguatan Infrastruktur dan Keamanan Berbasis Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri rangkaian tiga kegiatan Pujawali di Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Selasa (7/7/2026). Kehadiran ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung dalam melestarikan adat sekaligus mempercepat pembangunan infrastruktur daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pekerjakan LC Dibawah Umur, Pemilik Kafe Terancam 15 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Negara - Di balik gemerlap lampu dan hingar-bingar musik tempat hiburan malam, tersimpan kisah yang seharusnya tidak dialami seorang remaja berusia 16 tahun. Jauh dari kampung halamannya di Kabupaten Jember, Jawa Timur, gadis berinisial TW justru berakhir menjadi Lady Companion (LC) atau pemandu lagu di sebuah kafe di Kabupaten Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.