Winasa Bantah Melakukan Perdin Fiktif
Denpasar, Bali Tribune
Mantan Bupati Jembrana, Prof Dr drg I Gede Winasa, yang menjadi terdakwa dalam kasus korupsi perjalanan dinas (perdin) fiktif Jembrana, kembali menjalani persidangan dengan agenda pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tipikor Denpasar, Rabu (12/04/2017).
Badung DenpasarHukum & Kriminal | Submitted by contributor on Thu, 04/13/2017 - 00:32