Mahkamah Konstitusi Kukuhkan Desa Bangbang Sebagai Desa Konstitusi
BALI TRIBUNE - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia Dr. Anwar Usman, SH.,MH., didampingi Hakim Konstitusi Prof. Dr. Arief Hidayat, SH.,MS., Prof. Dr. Enny Nurbaningsih, SH.,MH., dan Dr. I Dewa Gede Palguna, SH.,M.Hum, Rabu (28/11), mengukuhkan Desa Bangbang, Kecamatan Tembuku, Bangli. sebagai Desa Konstitusi. Pengukuhan Desa Bangbang sebagai Desa Konstitusi ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Ketua MK RI Dr. Anwar Usman.