Kembalinya “Sang Vokalis”
BALI TRIBUNE - Melakoni misi "come back" alias ingin kembali duduk sebagai anggota Dewan di Renon. Mantan anggota DPRD Bali yang menjabat periode tahun 2012-2014, I Made Suparta yang dikenal sebagai advokat kawakan ini kembali nyaleg lagi ke DPRD Bali daerah pemilihan (dapil) Tabanan nomor urut 4 dari Partai PDI P. "Saya ingin melanjutkan perjuangan untuk masyarakat Tabanan dan Bali.