Sidak KTR di RSUP Sanglah
BALI TRIBUNE - Pemerintah Kota Denpasar melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar menggelar inspeksi mendadak (Sidak) penertiban kawasan tanpa rokok (KTR) di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Sanglah, Jumat (6/7). Hasil penertiban tersebut terjaring 25 orang pelanggar. Inspeksi mendadak (Sidak) di kawasan RSUP Sanglah, dipimpin Kepala Seksi (Kasi) Pembinaan, Penyuluhan dan Pengawasan Gede Sudana.