Ngaturang Sesangi, Lima Warga Tersesat di Gunung Batukaru
BALI TRIBUNE - Lima orang warga yang melakukan pendakian ke Gunung Batukaru tersesat, Kamis (24/5).
BALI TRIBUNE - Lima orang warga yang melakukan pendakian ke Gunung Batukaru tersesat, Kamis (24/5).
BALI TRIBUNE - Dua belas warga wajib melaporkan diri ke Kantor Prebekel Tulikup, Jumat (25/). Setelah terjaring penertiban administrasi kependudukan yang dilaksakan tim Gabungan Polri, TNI, Pol PP, BNN, Aparatur desa serta adat di Desa Tulikup, Gianyar, Kamis (24/5) malam.
BALI TRIBUNE - Guna mempersiapkan generasi muda untuk mewujudkan lanjut usia sehat, aktif dan memperkuat hubungan lintas generasi yang harmonis menuju lansia bermartabat Pemerintah Kabupaten Karangasem melalui Dinas Sosial Kabupaten Karangasem mengadakan acara Peringatan Hari Lanjut Usia Nasional (HLUN), Rabu (25/5), di Aula Wantilan Camat Kubu, Karangasem.Acara yang dihadiri Bupati Karangasem I Gusti Ayu Mas Sumatri dan Wakil Bupati Karangasem I Wayan Artha Dipa,
BALI TRIBUNE - Kabupaten Klungkung melalui Dinas Pendidikan menggelar kegiatan Apresiasi Budaya serangkaian Bulan Pendidikan tahun 2018. Hadir Pjs Bupati Klungkung I Wayan Sugiada yang sekaligus membuka acara tersebut didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan I Ketut Suayadnya, Kadis Pendidikan Dewa Gde Darmawan.
BALI TRIBUNE - Menyambut perayaan Hari Raya Galungan yang jatuh pada Rahina Buda Kliwon wuku Dungulan (Rabu, 30 Mei 2018) dan hari Raya Kuningan jatuh pada Rahina Saniscara Kliwon wuku Kuningan (Sabtu, 9 Juni 2018), hendaknya dimaknai sebagai momentum untuk meningkatkan kesucian dan Sradha Bhakti. Hal itu dikarenakan hari suci Galungan dan Kuningan mengandung makna begitu penting bagi kehidupan.
BALI TRIBUNE - Selain putusan 15 tahun penjara, Jerrico Roni, pria kelahiran Jakarta 32 tahun ini juga didenda 1,5 miliar rupiah subsider 6 bulan. Putusan yang dibacakan oleh hakim ketua Ageliky Handajani Day SH ini menyatakan terdakwa terbukti bersalah membawa Narkotika jenis sabu sebarat 563.80 gram. Setidaknya putusan hakim ini satu tahun lebih ringan dari tuntutan JPU Made Lumisensi yang mengajukan selama 16 tahun pidana penjara dan denda Rp 800 juta.