Mencuri di 18 TKP Hanya Dikenakan Wajib Lapor
BALI TRIBUNE - Ni Kadek Winda Sari (36), warga Dusun Kaja Kangin, Desa Tegak, Klungkung, ibu rumah tangga (IRT) yang sudah empat kali sempat kawin-cerai ini terbilang nekat. Ia mencuri barang belanjaan para pengunjung pasar yang digantung di sepeda motor mereka. Tidak tangggung-tanggung perbuatan mencuri sudah dilakukan sampai 18 kali baik di Pasar Semarapura maupun di Pasar Galiran.