Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Puluhan Petugas Kebersihan Siaga Sampah

BALI TRIBUNE - Serangkian HUT ke-814 Kota Bangli digelar berbagai  hiburan  yang dipusatkan di Lapangan Kapten Mudita. Pagelaran hiburan dan pameran  kerajinan  itu mampu menyedot animo masyarakat untuk datang berduyun-duyun. Ramainya pengunjung meninggalkan sampah.  Untuk membersihkan sampah di areal Lapangan Kapten Mudita, Dinas Lingkungan Hidup Bangli menurunkan puluhan petugas kebersihan setiap harinya.

Baca Selengkapnya icon click

Siswa Korban Keracunan Diperbolehkan Pulang

BALI TRIBUNE - Pasca keracunan, kondisi lima belas  orang siswa Sekolah Dasar Negeri  1 Temesi, Gianyar yang dirawat inap di RSU Sanjiwani Gianyar, hingga Selasa (8/5) kondisinya sudah membaik. Meski masih merasakan pusing dan lemas, dokter sudah mengizinkan rawat jalan. Sementara kantin penjual minuman memilih tutup dan pihak dinas pendidikan harapkan kasus ini menjadi bahan evaluasi bagi  pihak sekolah.

Baca Selengkapnya icon click

Sosialisasi dan Diseminasi Peraturan Perundang-undangan Jasa Konstruksi

BALI TRIBUNE - Wakil Bupati I Wayan Artha Dipa didampingi Asisten  Bidang Ekonomi dan Pembangunan A A Gede Agung Rama Putra, Kadis Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Karangasem, I Ketut Sedana Merta, Selasa (8/5), membuka acara sosialisasi dan diseminasi peraturan perundang-undangan jasa konstruksi, di wantilan kantor Bupati Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click

Masyarakat Suana Izinkan Pembangunan Jety Jalan Terus

BALI TRIBUNE - Setelah menjadi polemik akhirnya pembangunan Resor dan Jety oleh PT Carvendish Resor Bali di Nusa Penida dilanjutkan karena sudah memiliki izin, sesuai dengan hasil rapat seluruh tokoh masyarakat, termasuk warga Banjar Semaya Desa Suana, Nusa Penida, yang diadakan di Kantor Camat Nusa Penida dilanjutkan di Balai Desa Banjar Semaya Desa Suana.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekuitif Lamban, Dewan Gagal Buat Ranperda Mata Air

BALI TRIBUNE - DPRD Buleleng akhirnya gagal membuat Perda Perlindungan Mata Air, menyusul tidak ditemukan landasan yuridis  untuk memberikan kewenangan pemerintah kabupaten  membuat perda berkaitan dengan  mata air. Akibatnya, Negara berpotensi dirugikan karena ketidak cermatan Badan Pembuat (Bapem) Perda dan Tim Ahli DPRD Buleleng dalam menginisiasi pembentukan sebuah Perda.

Baca Selengkapnya icon click
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.