Penyesaian Kasus Perkosaan “Gabeng”, Komnas Perlindungan Anak Segera ke Buleleng
BALI TRIBUNE - Mandeknya proses hukum dugaan pemerkosaan terhadap gadis di bawah umur, Melati (14), oleh IG yang tak lain paman korban, membuat banyak pihak mulai mempertanyakan. Pasalnya, sejak dilaporkan ke Polres Buleleng oleh korban bersama Forum Advokat Buleleng Peduli Perlindungan Anak (FABPPA) yang memback up kasus itu, belum ada progres yang berarti, bahkan cenderung jalan di tempat.