Kejari Terima Pelimpahan Oknum Pramugri Nyabu
BALI TRIBUNE - Oknum pramugari yang terjerumus dalam kasus dugaan kepemilikan Narkotika jenis kokain, atas nama Michelle Merilouisa S, akhirnya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar pada Senin (21/5). Pelimpahan tahap II ini menyusul penyidik Polsek Kuta, Badung telah merampungkan penyelidikan alias P-21. Setiba di Kejaksaan, pihak kepolisian langsung menyerahkan berkas dan barang bukti, serta tersangka.