Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Plang Aksara Bali Salah Dibiarkan Terpasang

Sejumlah sekolah masih tetap memasang plang papan nama sekolah yang penulisan aksara Balinya salah.

BALI TRIBUNE - Sejak ditetapkan penggunaan aksara Bali secara serentak di Provinsi Bali beberapa waktu lalu, seperti pada papan nama instansi mapun kantor, hingga kini masih ada papan nama kantor yang justru menggunakan aksara Bali penulisannya salah. Seperti kesalahan penulisan pada papan nama hampir di seluruh SD di wilayah Kecamatan Mendoyo. Kendati mengetahui ada kesalahan penulisan, namun Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Jembrana meminta pihak sekolah membiarkan papan nama sementara itu tetap dipasang. Bahkan, kesalahan penulisan aksara Bali yang diduga karena penyedianya satu sumber itu terjadi hampir di seluruh papan nama sekolah pada SD Negeri di Kecamatan Mendoyo. Berdasarkan informasi, untuk papan nama sementara berukuran 3x1 meter itu setiap SD diminta membayar Rp 100 ribu. Namun setelah selesai pembuatannya, baru diketahui adanya kesalahan penulisan aksara Bali tersebut. Kendati saat mengetahui adanya kesalahan itu para guru dan kepala sekolah sudah sempat meminta pengganti kepada pihak penyedia namun pihak penyedia justru enggan menggantinya karena alasan khawatir rugi. Sehingga spanduk yang juga tidak sesuai dengan ukuran papan nama sebelumnya itu  hingga kini masih dibiarkan dipasang di depan beberapa SD. Seperti pada plang papan nama sejumlah SD yang ada di Pohsanten, Tegalcangkring dan Pergung yang masih memasang papan nama tulisan salah itu. Sementara itu pihak Dinas Dikpora Jembrana menyatakan telah menyikapi adanya papan nama SD beraksara Bali yang salah penulisan di hampir seluruh SD di Mendoyo, dengan alasan waktu yang mepet menjelang akhir tahun dan akan ada penggantian papan nama permanen justru meminta SD membiarkan papan nama sementara itu tetap dipasang. Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) Dikpora Jembrana, Dewa Putu Wardana Astawa saat dikonfirmasi menyatakan pihaknya sudah menyikapi adanya kesalahan massal penulisan aksara Bali pada papan nama SD di Mendoyo tersebut. Namun pihaknya tidak mengetahui secara pasti penyebab sampai adanya kesalahan penulisan aksara Bali di seluruh SD di satu kecamatan tersebut. Pihaknya juga mengaku meminta agar sementara dibiarkan saja penggunaannya meskipun memang terjadi salah penulisan. Karena sifatnya hanya sementara dan waktu mepet, Dinas meminta kepada SD Negeri tersebut tetap memasang papan nama berbahan spanduk itu sampai akhir tahun 2018 ini.  Dipastikannya nantinya plang papan nama SD yang salah tulis itu akan diganti.  “Waktunya sisa sebentar. Sambil menunggu adanya pembuatan plang papan nama baru, kami memang minta agar biarkan dulu saja,” paparnya. Dikatakannya pada tahun 2019 mendatang telah dianggarkan pembuatan kembali papan nama baru yang penulisannya sesuai. Pihaknya juga telah memberikan contoh tulisan aksara Bali yang benar kepada pihak sekolah untuk nantinya dipasang pada papan nama baru. “Nanti tidak lagi spanduk seperti sekarang. Di semua SD juga akan pakai plang papan nama permanen. Kami sudah berikan contohnya yang benar,” tandasnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

KUA-PPAS RAPBD 2027 Bangli Resmi Disepakati, DPRD Harap Arah Anggaran Berpihak ke Rakyat

balitribune.co.id | Bangli – DPRD Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Selasa (11/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Gerebek Five Stars Bali, Polisi Tetapkan 5 Tersangka dan Buru 2 Bandar

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus tindak pidana narkotika hasil penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) Five Stars di Jalan Mahendradata, Jumat (07/08/2026) dini hari lalu. Sementara dua orang masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

66 WNA Terindikasi Langgar Administrasi Keimigrasian, Patroli Dharma Dewata Perketat Pengawasan 

balitribune.co.id I Denpasar - Pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di Bali terus diperketat. Dalam sepekan terakhir, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali menjaring 66 WNA dari 27 negara yang terindikasi melakukan pelanggaran keimigrasian.

Baca Selengkapnya icon click

Sopir Truk Masih Parkir Liar di Depan Terminal Mengwi, Dishub Siapkan Tilang

balitribune.co.id I Mangupura - Larangan parkir di depan Terminal Tipe A Mengwi, Badung, masih saja dilanggar. Sejumlah sopir truk nekat memarkir kendaraan berukuran besar di Jalan Jaksa Agung R Soeprapto, meski kawasan tersebut sudah dipasangi spanduk larangan parkir dan berkali-kali ditertibkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buntut Penggeledahan oleh Kejari, Sekda Bakal Panggil Jajaran Diskes Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Sekretaris Daerah (Sekda) Tabanan I Gede Susila berencana memanggil jajaran pimpinan Dinas Kesehatan (Diskes) terkait aksi penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Rencana ini untuk mendapatkan konfirmasi internal mengenai dugaan kasus korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) yang tengah disidik.

Baca Selengkapnya icon click

Kejari Tabanan Teliti Barang Bukti Usai Geledah Kantor Dinkes

balitribune.co.id I Tabanan – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai meneliti seluruh barang bukti yang disita dari hasil penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Ini dilakukan sebagai langkah persiapan sebelum tim penyidik melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi secara bergelombang terkait dugaan korupsi anggaran BBM dan makan minum tahun 2023-2025 di Dinkes Tabanan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.