Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Bekuk Pencuri 30 Aki Truk

Pencurian
Bali Tribune / PENCURIAN - Jajaran Polsek Dawan Klungkung berhasil mengungkap Kasus Pencurian 30 aki truk di wilayah Dawan, Klungkung.

balitribune.co.id I Semarapura - Jajaran Polsek Dawan Klungkung berhasil mengungkap Kasus Pencurian 30 aki truk di wilayah Dawan, Klungkung.

Kapolsek Dawan AKP Ketut Nariawan,SH mengataka jajarannya berhasil menangkap tersangka pelaku  Dewa MF (17) pada Senin 31 Agustus 2026.

Menurutnya, personil yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Dawan IPDA I Made Suwitra SH telah berhasil  mengungkap perkara tindak pidana Pencurian 30 aki trukk  yang terjadi Jalan By pas Ida Bagus Mantra wilayah Tihingadi Kec. Dawan Kab. Klungkung, sesuai laporan polisi  LI/21/VIII/Res. 1.8/2025/RESKRIM, tanggal 27 Agustus 2026.

"Barang bukti berupa aki truk ini diketahui hilang pada hari Kamis 27 Agustus 2026 sekira pukul 06.00 wita, di lokasi parkiran truk Jalan By Pas Ida Bagus Mantra wilayah Tihingadi Kec. Dawan Kab. Klungkung," ujarnya.

Adapun kronologis penangkapan pada terduga  tersangka pelaku  Dewa MF (17) alamat Banjar Munduk Temu Desa Munduk Kec. Pupuan Kab. Tabanan bermula pada hari Kamis 27 Agustus 2026 sekira pukul 06.00 wita, teman pelapor sesama sopir yang bernama Rona Alfa Jayadi  bermaksud untuk muat barang dan menghidupkan 1 unit Truk DYNA warna merah DK 8571 FQ namun saat menstart truk tidak mau hidup setelah dicek ternyata kedua akinya sudah hilang.

 Kemudian datang beberapa sopir yang parkir disana juga ada 4 mobil yang akinya juga hilang. Total aki yang hilang berjumlah 8 buah. Atas kejadian tersebut pelapor datang ke Polsek Dawan guna proses lebih lanjut. 

Berdasarkan laporan tersebut Unit Reskrim Polsek Dawan yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Dawan Ipda Made Suwitra SH  bersama anggota melakukan serangkaian penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi-saksi di TKP maupun barang bukti pendukung guna dapat mengungkap pelaku pencurian.

Selain itu unit Reskrim melakukan Patroli  di wilayah rawan kriminal dan pada  Senin  31 Agustus 2026 sekira pukul 02.30 wita, saat melakukan patroli kring Serse melihat seorang laki-laki yang mengendarai sepeda motor Honda beat tanpa plat membawa kampil warna putih. 

Kemudian dilakukan pencegatan tetapi malah tancap gas ke arah Denpasar. Selanjutnya dilakukan pengejaran sampai akhirnya pelaku dan barang bukti berupa 6 buah aki dapat diamankan di Jalan Raya Guwang Gianyar. 

Setelah dilakukan interogasi awal terduga  pelaku mengakui telah melakukan pencurian aki di wilayah Dawan. Kemudian terduga  pelaku dibawa ke Polsek Dawan guna dilakukan pengembangan TKP lain di wilayah Klungkung. Hasil Interogasi terduga pelaku mengakui telah melakukan pencurian aki di beberapa tempat dengan total mencapai 30 aki truk. 

wartawan
SUG
Category

Enam Koperasi Desa Merah Putih di Bangli Terima Bantuan Motor Roda Tiga

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 6 Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di kabupaten Bangli  menerima bantuan motor roda tiga. KDKMP yang menerima bantuan sarana transportasi ini adalah KDKMP yang proses pembangunan sudah rampung dan hampir rampung. 

Baca Selengkapnya icon click

Kantor Disdikpora Dibongkar, Pelayanan Pindah ke SMPN 2 Bangli

balitribune.co.id I Bangli - Kondisi Dinas Pendidikan dan Olahraga (disdikpora) Bangli di sisi sebelah utara  kondisinya cukup memprihatinkan. Perbaikan dilakukan tahun ini lewat kegiatan Rehab Gedung Kantor Dinas Pendidikan dan Olahraga Bangli. Selama proses pembangunan, pelayanan dari beberapa bidang di pindah ke SMPN 2 Bangli. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Negeri Jembrana Musnahkan Barang Bukti Perkara Narkotika

balitribune.co.id I Negara - Tumpukan paket sabu, ribuan butir pil, timbangan digital, telepon genggam hingga berbagai alat hisap narkotika musnah dalam hitungan menit di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Jembrana, Selasa (30/6/2026). Barang-barang yang sebelumnya menjadi alat bukti kejahatan itu telah berubah menjadi abu sebagai penanda berakhirnya proses hukum yang telah berkekuatan hukum tetap.

Baca Selengkapnya icon click

Badung Tak Ikuti Gianyar, ASN Tetap Kenakan Busana Adat Bali Setiap Kamis

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung memastikan tidak akan mengikuti kebijakan Pemerintah Kabupaten Gianyar yang mewajibkan aparatur sipil negara (ASN) mengenakan seragam Korpri setiap hari Kamis. Pemkab Badung tetap mempertahankan penggunaan busana adat Bali bagi ASN pada hari Kamis sebagaimana kebijakan yang telah berjalan selama ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Permohonan Domisili di Disdukcapil Tabanan Melonjak saat SPMB

balitribune.co.id I Tabanan – Permohonan penerbitan surat keterangan domisili di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tabanan meningkat seiring musim Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk tahun ajaran 2026/2027.

Hingga Selasa (30/6/2026), Disdukcapil Tabanan mencatat telah menerbitkan sedikitnya 337 surat untuk mengakomodasi calon siswa yang terkendala masa berlaku Kartu Keluarga (KK) dalam proses SPMB.

Baca Selengkapnya icon click

Terminal Pesiapan Ditata, Operasional Angkutan Pindah ke Jalan Pulau Nias

balitribune.co.id I Tabanan – Operasional layanan angkutan di Terminal Pesiapan pindah sementara ke Jalan Pulau Nias. Perpindahan ini dilakukan menyusul berlangsungnya kegiatan penataan kawasan terminal yang sudah berjalan sejak awal Juni 2026 lalu. Di sisi lain, perpindahan sementara ini juga untuk memastikan layanan transportasi publik tetap berjalan seperti biasanya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.