Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Ungkap Sindikat Peredaran Uang Palsu dan Penyalahgunaan Gas Subsidi di Buleleng

polres buleleng
Bali Tribune / Kapolres Buleleng AKBP Ruzi Gusman saat memberikan keterangan pers dan menunjukkan barang bukti terkait pengungkapan sejumlah kasus kriminal dalam rangkaian operasi kepolisian di Buleleng, Senin (8/6/2026).

balitribune.co.id | Singaraja - Kepolisian Resor (Polres) Buleleng berhasil mengungkap dua kasus kriminal yang meresahkan masyarakat, yakni praktik pengoplosan LPG bersubsidi dan peredaran uang palsu. Kedua kasus ini diungkap melalui operasi terpisah oleh Satreskrim Polres Buleleng dan Polsek Sawan.

Kapolres Buleleng AKBP Ruzi Gusman saat memberikan keterangan pers, Senin (8/6/2026), menjelaskan pengungkapan pertama terkait penyalahgunaan LPG bersubsidi yang dilakukan seorang pria berinisial KP alias S di wilayah Desa Kubutambahan, Kecamatan Kubutambahan.

Kasus tersebut terungkap setelah polisi menerima laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di Banjar Dinas Kajekangin, Desa Kubutambahan, pada Rabu (3/6/2026). Setelah dilakukan penyelidikan, petugas menemukan praktik pemindahan isi tabung LPG subsidi ukuran 3 kilogram ke tabung non-subsidi ukuran 12 kilogram.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku telah menjalankan usaha ilegal tersebut selama kurang lebih enam bulan. Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa puluhan tabung LPG 3 kilogram, tabung LPG 12 kilogram, alat pemindah gas, serta perlengkapan lain yang digunakan dalam proses pengoplosan

Kepada penyidik, pelaku mengaku membeli LPG subsidi dari sejumlah warung dengan harga Rp20.000 per tabung. Isi tabung kemudian dipindahkan ke tabung ukuran 12 kilogram dan dijual kembali dengan harga Rp170.000. Dari setiap tabung yang terjual, tersangka meraup keuntungan sekitar Rp80.000.

Atas perbuatannya, KP dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara serta denda hingga Rp60 miliar.

Selain itu, Polsek Sawan juga berhasil membongkar kasus peredaran uang palsu yang melibatkan seorang pria berinisial MGRH. Kasus ini bermula saat pelaku melakukan transaksi pembelian tisu di sebuah warung di Desa Sinabun menggunakan uang pecahan Rp100 ribu yang diduga palsu.

Kecurigaan muncul setelah anak pemilik warung yang menerima uang tersebut memeriksa kondisi fisiknya dan melaporkannya kepada orang tua. Informasi itu kemudian diteruskan kepada pihak kepolisian hingga pelaku berhasil diamankan.

Dari hasil pengembangan yang dilakukan Unit Reskrim Polsek Sawan bersama Tim Opsnal Satreskrim Polres Buleleng, petugas menemukan sebanyak 150 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu yang disimpan pelaku.

Penyidik juga mengungkap bahwa uang palsu tersebut diperoleh melalui transaksi dengan akun Telegram bernama "Admin Van Java". Pembayaran dilakukan menggunakan aplikasi DANA melalui rekening pribadi tersangka.

Selain barang bukti uang palsu, polisi turut menyita uang tunai, telepon genggam, sepeda motor, dokumen kendaraan, bukti transfer, hingga paket pengiriman yang berkaitan dengan transaksi pembelian uang palsu tersebut.

Atas kasus tersebut, tersangka dijerat Pasal 375 ayat (1) dan ayat (2) KUHP tentang penyimpanan dan peredaran mata uang palsu dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara untuk kepemilikan dan hingga 15 tahun penjara bagi pelaku yang mengedarkan atau membelanjakan uang palsu.

Kapolres Buleleng mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai bentuk tindak pidana di lingkungan sekitar.

“Kami minta masyarakat segera melapor apabila menemukan indikasi penyalahgunaan LPG bersubsidi maupun peredaran uang palsu agar dapat segera ditindaklanjuti aparat penegak hukum,” tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Badung Sepakati Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 Belanja Infrastruktur Dirancang Capai 59,8 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung bersama DPRD Badung menyepakati Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026. Penetapan tersebut dituangkan dalam penandatanganan nota kesepakatan pada Rapat Paripurna DPRD Badung di Ruang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Kamis (13/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Banggar DPRD Badung Setujui KUA-PPAS Perubahan 2026, Anggaran Infrastruktur Capai 59,80 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Rapat Kerja Badan Anggaran DPRD Kabupaten Badung dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Badung membahas Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 di Ruang Rapat Madya Gosana Lantai III, Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (13/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angkat Inovasi Sembagi Arutala, Sekda Kota Denpasar Jadi Narasumber Webinar Nasional KORPRI Berbagi

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Denpasar, IGN Eddy Mulya, menjadi salah satu narasumber dalam Webinar Nasional Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) bertema "KORPRI Peduli KORPRI Berbagi: Aksi Nyata ASN untuk Kemanusiaan dan Perlindungan Sosial". Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting ini menghadirkan jajaran KORPRI dan ASN dari berbagai daerah di Indonesia pada Kamis (13/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

70 Paskibraka Badung Intensif Berlatih, Siap Jalankan Tugas HUT ke-81 RI

balitribune.co.id | Mangupura - Sebanyak 70 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Badung terus mematangkan kesiapan untuk menjalankan tugas pada upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026 mendatang. Kamis, (13/8/26).

Baca Selengkapnya icon click

Lolos Seleksi Ketat, Ngurah Baja Jadi Calon Tunggal Ketua IOF Pengda Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Seiring berakhirnya masa bakti kepengurusan 2022–2026, seluruh jajaran dan komunitas pecinta mobil 4x4 di Pulau Dewata menanti momen penting Musyawarah Daerah (Musda) Indonesia Off Road Federation (IOF) Pengda Bali. Agenda tersebut akan digelar pada Minggu (16/8/2026) di Hotel Larina, Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.