Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Disdikpora Badung Tegaskan SPMB Bersih dari Titipan

siswa SD
Bali Tribune / Ilustrasi siswa Sekolah Dasar.

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Badung menegaskan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 harus berjalan bersih, transparan, dan bebas dari segala bentuk praktik titipan maupun intervensi pihak tertentu.

Penegasan ini disampaikan menyusul masih munculnya kekhawatiran masyarakat terkait kemungkinan adanya upaya meloloskan calon siswa melalui jalur belakang atau orang dalam. Disdikpora memastikan seluruh proses penerimaan siswa kini dikendalikan melalui sistem digital yang dapat dipantau secara terbuka.

Kepala Disdikpora Badung, I Gusti Made Dwipayana, menegaskan tidak ada celah bagi siapapun untuk bermain dalam proses penerimaan siswa baru, baik di jenjang SD maupun SMP.

"Semua proses berjalan melalui sistem. Tidak ada ruang untuk titipan, intervensi, ataupun praktik yang menguntungkan pihak tertentu. Masyarakat jangan percaya jika ada yang mengaku bisa membantu meloloskan calon siswa," tegasnya, Rabu (10/6/2026).

Menurutnya, seluruh tahapan SPMB telah diatur secara jelas sesuai regulasi yang berlaku. Karena itu, setiap calon murid memiliki kesempatan yang sama berdasarkan jalur penerimaan yang dipilih tanpa perlakuan khusus.

Disdikpora juga terus melakukan pemantauan ketat terhadap seluruh proses pendaftaran yang dilakukan secara daring. Hingga saat ini, pelaksanaan SPMB di Badung disebut berjalan lancar tanpa kendala berarti, termasuk terkait ketersediaan rombongan belajar (rombel).

Untuk jenjang SD, tahapan pembuatan akun dan unggah dokumen berlangsung sejak 12 Mei hingga 11 Juni 2026 pukul 15.00 Wita. Selanjutnya pendaftaran jalur mutasi dibuka pada 12 Juni, jalur afirmasi pada 22 Juni, serta jalur domisili mulai 29 Juni hingga 2 Juli 2026.

Sementara pada jenjang SMP, tahapan pembuatan akun dan unggah dokumen juga berlangsung pada periode yang sama. Setelah itu, pendaftaran jalur mutasi dibuka pada 12 Juni, jalur afirmasi 15 Juni, jalur prestasi 22 Juni, dan jalur domisili mulai 25 Juni 2026.

Dwipayana mengingatkan orang tua siswa agar tidak menunggu hingga batas akhir pendaftaran. Seluruh dokumen harus dipersiapkan sejak dini agar tidak mengalami kendala saat proses berlangsung.

"Karena sistemnya online, jika waktu pendaftaran berakhir maka sistem akan menutup otomatis. Jangan sampai terlambat karena tidak ada perlakuan khusus bagi siapapun," ujarnya.

Lebih jauh, Disdikpora Badung membuka ruang pengaduan bagi masyarakat apabila menemukan indikasi kecurangan, penyalahgunaan kewenangan, atau praktik percaloan yang menjanjikan kelulusan melalui jalur tertentu.

Pihaknya menegaskan akan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk demi menjaga integritas pelaksanaan SPMB. Dengan sistem yang semakin terbuka dan berbasis digital, pemerintah ingin memastikan akses pendidikan berlangsung adil dan merata bagi seluruh calon peserta didik di Kabupaten Badung.

"Prinsipnya sederhana, siapa yang memenuhi syarat akan diproses sesuai aturan. Tidak ada jalur belakang, tidak ada titipan, dan tidak ada yang bisa mengatur sistem," pungkasnya. 

wartawan
ANA
Category

Klarifikasi Perizinan, 4 Kafe di Desa Baha Dipanggil Satpol PP Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung memanggil pengelola empat kafe di Desa Baha, Kecamatan Mengwi, untuk diminta klarifikasi terkait kelengkapan perizinan usaha pada Kamis (6/8/2026).

Langkah tersebut dilakukan menyusul hasil sidak yang digelar petugas pada Rabu (5/8/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click

Dana Pusat Dipangkas, DPRD Minta Pemkab Tabanan Genjot PAD

balitribune.co.id I Tabanan -  Badan Anggaran (Banggar) DPRD Tabanan mendesak pemerintah daerah setempat untuk melakukan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun anggaran 2027.

Optimalisasi penerimaan dari sisi PAD itu dirasa perlu karena APBD Tabanan pada 2027 diproyeksi mengalami penurunan pendapatan, terutama akibat pemangkasan dana Transfer Ke Luar Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Ilegal, Satpol PP Hentikan Aktivitas Pengerukan Lahan di Temukus

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menghentikan aktivitas pengerukan lahan di Banjar Dinas Bingin Banjah, Desa Temukus, Kecamatan Banjar, setelah ditemukan indikasi kegiatan pengambilan material yang tidak sesuai dengan peruntukan kawasan.

Baca Selengkapnya icon click

Belanja 2027 Tembus Rp14 Triliun, DPRD Badung Wanti-wanti Pemerintah Kelola Anggaran Secara Cermat

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Badung bersama Pemerintah Kabupaten Badung menyepakati Nota Kesepakatan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Badung, Kamis (6/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penyisiran Nelayan Hilang di Jembrana Masih Misterius: Jangkau Perairan Perancak

balitribune.co.id I Negara - Tim SAR Gabungan terus mengintensifkan upaya pencarian terhadap seorang nelayan yang diduga terjatuh saat melaut di Perairan Pantai Medewi Pekutatan. Hari keenam operasi pencarian Kamis (6/8), penyisiran dilakukan secara terpadu melalui jalur laut maupun pesisir pantai dengan melibatkan berbagai unsur terkait dengan radius yang diperluas.

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Ringkus Pengedar Sabu Lintas Kabupaten di Bali, 123 Gram Lebih Barang Bukti Disita

balitribune.co.id I Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali berhasil meringkus seorang pria berinisial MMT  (28) yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu. Penangkapan ini dilakukan di dua lokasi berbeda di wilayah Denpasar dan Badung pada Selasa (4/8/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.