Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga Ilegal, Satpol PP Hentikan Aktivitas Pengerukan Lahan di Temukus

ilegal
Bali Tribune / ILEGAL - Aktivitas tambang ilegal di Banjar Dinas Bingin Banjah, Desa Temukus, Kecamatan Banjar dihentikan Satpol PP Buleleng.

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menghentikan aktivitas pengerukan lahan di Banjar Dinas Bingin Banjah, Desa Temukus, Kecamatan Banjar, setelah ditemukan indikasi kegiatan pengambilan material yang tidak sesuai dengan peruntukan kawasan.

Penghentian dilakukan usai tim gabungan yang dipimpin Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan inspeksi ke lokasi. Tim tersebut melibatkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPerkim), serta pihak Kecamatan Banjar.

Dikonfirmasi atas kasus itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Buleleng, Komang Kappa Tri Aryandono, membenarkan. Menurutnya lokasi yang dikeruk merupakan lahan milik pribadi yang dibuktikan dengan sertifikat hak milik dan terdiri atas dua bidang tanah.

"Pemilik menyampaikan bahwa kegiatan pengerukan dilakukan oleh pihak ketiga dan sudah berlangsung selama satu tahun," ujar Kappa, Kamis (6/8/2026).

Kappa menjekaskan, hasil pemeriksaan menunjukkan wilayah Desa Temukus tidak termasuk dalam kawasan yang diperuntukkan sebagai area pertambangan. Berdasarkan penjelasan Dinas PUPRPerkim Kabupaten Buleleng, aktivitas pengambilan material yang kemudian diangkut keluar dari lokasi telah memenuhi unsur kegiatan pertambangan yang tidak sesuai dengan tata ruang dan peruntukan kawasan.

Sementara menurut pemilik lahan, area tersebut didominasi batu dan tanah paras sehingga dinilai kurang produktif untuk kegiatan pertanian. Pengerukan dilakukan dengan tujuan meratakan permukaan tanah agar nantinya dapat dimanfaatkan sebagai lahan bercocok tanam.

Meski demikian, pemilik lahan mengaku tidak memperoleh keuntungan dari material yang diambil. Ia menyebut tujuan utama pengerukan hanya untuk meratakan lahan agar lebih mudah dimanfaatkan sebagai area pertanian.

Setelah dilakukan pemeriksaan, pemilik lahan meminta waktu selama 30 hari untuk menyelesaikan proses pemerataan lahan yang telah berjalan.

Menanggapi permohonan tersebut, Satpol PP tetap memerintahkan penghentian seluruh aktivitas di lokasi, baik pengerukan maupun pengangkutan material.

"Kami meminta seluruh aktivitas pengerukan lahan dihentikan, serta melakukan penghentian kegiatan pengambilan material (aktivitas pertambangan) di lokasi tersebut," tandas Kappa. 

wartawan
CHA
Category

Sukses Raih 18 Prestasi, Tabanan Perkuat Ekosistem Budaya di Utsawa Dharma Gita Bali XXXIII

balitribune.co.id | Tabanan - Prestasi membanggakan kembali ditorehkan kontingen Kabupaten Tabanan dalam ajang Utsawa Dharma Gita (UDG) Bali XXXIII Tahun 2026 yang berlangsung pada 11–16 September 2026 di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya (Art Center), Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Wali Kota Jaya Negara Apresiasi Capaian Duta Seni Kota Denpasar di PKB ke-48

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, mengapresiasi capaian para Duta Seni Kota Denpasar yang telah tampil dalam Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-48 Tahun 2026. Hal tersebut disampaikan saat menghadiri evaluasi pelaksanaan PKB ke-48 bersama pembina seni, koordinator seni, serta para seniman Duta Kota Denpasar di Kantor Dinas Kebudayaan Kota Denpasar, Rabu (16/9/2026) siang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus PO Emas Divine Gems Tembus Miliaran Rupiah, OJK Bali Tekankan Prinsip 2L

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus dugaan penipuan yang menyeret toko perhiasan Divine Gems and Jewellery di Pertokoan Duta Wijaya, Jalan Raya Puputan, Renon, Denpasar, menjadi pengingat bagi masyarakat Bali untuk lebih waspada terhadap tawaran investasi dengan iming-iming keuntungan yang tidak masuk akal.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Dorong Transformasi Sektor Pariwisata, Wujudkan Pariwisata Badung Berkualitas dan Berkelanjutan

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung terus mematangkan langkah strategis dalam mentransformasi sektor pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan. Komitmen tersebut ditegaskan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa saat membuka Sharing Session bertajuk "Mewujudkan Pariwisata Badung Berkualitas dan Berkelanjutan" di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Rabu (16/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Soroti Potensi Galian C dan Piutang Rp 123 Miliar, DPRD Buleleng Minta Bapenda Realistis Kejar PAD

balitribune.co.id | Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng, Ketut Ngurah Arya, menyoroti sikap pesimistis Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Buleleng terkait capaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD). DPRD mendesak agar penyusunan target PAD dilakukan secara realistis, terukur, serta dibarengi dengan strategi eksekusi yang jelas di lapangan.

Baca Selengkapnya icon click

Komisi II DPRD Bali Gelar Rapat Koordinasi UMP 2027

balitribune.co.id | Denpasar - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar rapat koordinasi dengan sejumlah instansi pemerintah, organisasi pengusaha, serta asosiasi pariwisata dalam rangka menyerap aspirasi dan masukan terkait rencana upah minimum provinsi (UMP) Bali tahun 2027 dan upah minimum sektoral pariwisata tahun 2027 yang berlangsung di Kantor DPRD Provinsi Bali, Selasa (15/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.