Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ketua Golkar Gianyar I Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia

tokoh
Bali Tribune / Wayan Gede Sudarta Tinggalkan Duka Mendalam bagi DPRD dan Partai Golkar Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Kabar duka menyelimuti DPRD Kabupaten Gianyar. Salah satu anggota dewan yang juga menjabat sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Gianyar, I Wayan Gede Sudarta, meninggal dunia pada Minggu (26/7/2026) malam. Politisi asal Ubud ini mengembuskan napas terakhir saat menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Penang, Malaysia, di usia 54 tahun.

Almarhum diketahui telah berjuang melawan penyakit paru-paru yang dideritanya. Sebelum memutuskan bertolak ke Malaysia untuk menjalani pengobatan sekitar tiga pekan lalu, kondisi kesehatan almarhum memang sempat menurun dalam beberapa bulan terakhir dan sempat menjalani perawatan di beberapa rumah sakit, termasuk RS Bintang di Klungkung.

Sekretaris DPRD Gianyar, I Wayan Kujus Pawitra, membenarkan kabar duka tersebut. Ia menerima informasi kepergian almarhum pada Senin (27/7/2026) pagi.

“Saya telah mengonfirmasi kepada putra beliau, Angga Parsetya Bandem, dan dibenarkan bahwa ayahanda telah berpulang Minggu malam. Saat ini keluarga sedang mengurus administrasi untuk pemulangan jenazah,” ujar Kujus Pawitra.

Kujus menambahkan, pihak Sekretariat DPRD Gianyar menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas kepergian almarhum. Diketahui, politisi yang dikenal low profile ini merupakan anggota Komisi II dan Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Gianyar.

Kehilangan mendalam juga dirasakan oleh keluarga besar Partai Golkar. Mantan Ketua DPD Partai Golkar Gianyar yang kini menjabat Korwil Denpasar, Badung, dan Gianyar DPD Partai Golkar Bali, I Kadek Era Sukadana, mengenang sosok Gede Sudarta sebagai kader yang memiliki semangat pengabdian luar biasa.

"Meski kondisi fisiknya melemah dalam beberapa bulan terakhir, semangat beliau untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat tidak pernah surut. Beliau tetap aktif menghadiri berbagai agenda kedewanan sebelum akhirnya memilih fokus pada pengobatan di Malaysia," kenang Era Sukadana.

Menurutnya, dedikasi Gede Sudarta dalam membesarkan partai tidak perlu diragukan. Hal inilah yang membuat almarhum dipercaya menjabat sebagai Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Gianyar periode 2025–2030 sejak Oktober 2025, setelah sebelumnya sukses terpilih menjadi anggota DPRD Gianyar selama tiga periode berturut-turut.

Era Sukadana menambahkan, karier politik Gede Sudarta yang dimulai dari bawah, mulai dari pimpinan desa hingga pengurus tingkat kecamatan dan kabupaten merupakan contoh nyata perjuangan seorang politisi.

“Jejak langkah dan semangat pengabdian yang ditunjukkan almarhum diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi seluruh kader Partai Golkar untuk terus bekerja bagi masyarakat,” pungkasnya.

wartawan
ATA
Category

Antusiasme Warga Padati Gilimanuk hingga Hutan Cekik Sambut Kedatangan Presiden Prabowo

balitribune.co.id | Negara - Masyarakat Kabupaten Jembrana tumpah ruah memadati kawasan Gilimanuk hingga Hutan Cekik pada Selasa (25/8/2026). Kedatangan ribuan warga dan pelajar ini guna menyambut kunjungan kerja perdana Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang diagendakan melakukan groundbreaking Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di kawasan hutan Bali Barat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Data 129 Ormas, Kesbangpol Badung Dorong Penataan dan Pemberdayaan

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung mencatat sebanyak 129 organisasi kemasyarakatan (ormas) telah terdata hingga Agustus 2026. Ormas tersebut bergerak di berbagai bidang, di antaranya lingkungan hidup, seni budaya, pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia, serta kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.