Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wujudkan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan, Pemkab Badung Dukung Pembangunan PSEL Denpasar Raya

rakortas nasional
Bali Tribune / RAKORTAS - Wabup Bagus Alit Sucipta saat menghadiri Rakortas Nasional Pemantapan Pembangunan PSEL di Ruang Rapat Utama Lantai 3 Gedung Kemenko Pangan, Jl. Imam Bonjol No. 61, Jakarta Pusat, Jumat (24/10)

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai tindak lanjut penetapan Kabupaten Badung sebagai salah satu dari lima (5) daerah prioritas nasional pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) tahap pertama, Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menghadiri Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Nasional Pemantapan Pembangunan PSEL, yang diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pangan Republik Indonesia, bertempat di Ruang Rapat Utama Lantai 3 Gedung Kemenko Pangan, Jl. Imam Bonjol No. 61, Jakarta Pusat, Jumat (24/10).

Kegiatan Rakortas tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, dan dihadiri oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Hanif Faisol Nurofiq, perwakilan Kementerian/Lembaga terkait, PT. PLN (Persero), Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara), serta para kepala daerah dari wilayah prioritas nasional.

Bagus Alit Sucipta yang mewakili Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa hadir bersama Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung Made Rai Warastuthi, sebagai wujud dukungan Pemkab Badung terhadap kebijakan nasional dalam pengelolaan sampah berkelanjutan.

Rakortas ini menjadi forum strategis untuk memperkuat koordinasi lintas kementerian dan pemerintah daerah dalam mempercepat Implementasi Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.

Pada  kesempatan tersebut, Denpasar Raya (yang meliputi Kota Denpasar dan Kabupaten Badung) ditetapkan sebagai salah satu wilayah prioritas nasional pembangunan PSEL, berdasarkan hasil verifikasi teknis dan evaluasi lapangan oleh tim terpadu antar-Kementerian pada awal Oktober 2025. Wilayah ini memiliki potensi timbulan sampah sebesar 1.552 ton per hari, terdiri atas 547 ton dari Kabupaten Badung dan 1.004 ton dari Kota Denpasar. Dari jumlah tersebut, 1.200 ton per hari akan diolah di fasilitas PSEL, masing-masing 700 ton dari Denpasar dan 500 ton dari Badung.

Sebagai langkah tindak lanjut, Pemerintah Provinsi Bali, Pemerintah Kota Denpasar, dan Pemerintah Kabupaten Badung telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) pada 19 Oktober 2025. Lokasi yang disepakati untuk pembangunan PSEL ditetapkan di atas lahan seluas 6 hektar milik PT. Pelindo (Persero), Kelurahan Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan. Pemanfaatan lahan tersebut telah disepakati melalui Berita Acara Kesepakatan Bersama tertanggal 10 Oktober 2025, menandai kesiapan administrasi dan teknis menuju tahap pra-konstruksi.

Rakortas juga membahas penguatan tata kelola antara pemerintah daerah dan badan usaha pelaksana, termasuk penunjukan Danantara sebagai mitra pembangunan PSEL dengan dukungan teknologi pengolahan modern yang mampu mengelola berbagai jenis sampah. Proses pra-feasibility study (Pre-FS) dan pemilihan mitra pengembang telah dimulai pada Oktober 2025, dengan target penandatanganan kerja sama dan pelaksanaan groundbreaking pada akhir Maret 2026.

Ke depan, Pemerintah Kabupaten Badung akan terus memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Bali dan Kota Denpasar, khususnya dalam penyiapan sistem pengangkutan, pematangan lahan, serta pelaksanaan konsultasi publik dengan masyarakat terdampak. Seluruh langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemkab Badung untuk mendukung pengelolaan sampah yang inovatif, terukur, dan berkelanjutan, sekaligus memperkuat peran Denpasar Raya sebagai pusat pengembangan ekonomi sirkular dan energi terbarukan di Indonesia. 

wartawan
ANA
Category

Klarifikasi Perizinan, 4 Kafe di Desa Baha Dipanggil Satpol PP Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung memanggil pengelola empat kafe di Desa Baha, Kecamatan Mengwi, untuk diminta klarifikasi terkait kelengkapan perizinan usaha pada Kamis (6/8/2026).

Langkah tersebut dilakukan menyusul hasil sidak yang digelar petugas pada Rabu (5/8/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click

Dana Pusat Dipangkas, DPRD Minta Pemkab Tabanan Genjot PAD

balitribune.co.id I Tabanan -  Badan Anggaran (Banggar) DPRD Tabanan mendesak pemerintah daerah setempat untuk melakukan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun anggaran 2027.

Optimalisasi penerimaan dari sisi PAD itu dirasa perlu karena APBD Tabanan pada 2027 diproyeksi mengalami penurunan pendapatan, terutama akibat pemangkasan dana Transfer Ke Luar Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Ilegal, Satpol PP Hentikan Aktivitas Pengerukan Lahan di Temukus

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menghentikan aktivitas pengerukan lahan di Banjar Dinas Bingin Banjah, Desa Temukus, Kecamatan Banjar, setelah ditemukan indikasi kegiatan pengambilan material yang tidak sesuai dengan peruntukan kawasan.

Baca Selengkapnya icon click

Belanja 2027 Tembus Rp14 Triliun, DPRD Badung Wanti-wanti Pemerintah Kelola Anggaran Secara Cermat

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Badung bersama Pemerintah Kabupaten Badung menyepakati Nota Kesepakatan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Badung, Kamis (6/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penyisiran Nelayan Hilang di Jembrana Masih Misterius: Jangkau Perairan Perancak

balitribune.co.id I Negara - Tim SAR Gabungan terus mengintensifkan upaya pencarian terhadap seorang nelayan yang diduga terjatuh saat melaut di Perairan Pantai Medewi Pekutatan. Hari keenam operasi pencarian Kamis (6/8), penyisiran dilakukan secara terpadu melalui jalur laut maupun pesisir pantai dengan melibatkan berbagai unsur terkait dengan radius yang diperluas.

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Ringkus Pengedar Sabu Lintas Kabupaten di Bali, 123 Gram Lebih Barang Bukti Disita

balitribune.co.id I Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali berhasil meringkus seorang pria berinisial MMT  (28) yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu. Penangkapan ini dilakukan di dua lokasi berbeda di wilayah Denpasar dan Badung pada Selasa (4/8/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.