Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perkuat Tata Kelola Desa, Dinas PMD Tabanan Dorong Pengadaan Transparan

pembinaan
Bali Tribune / Kegiatan Dinas PMD di Sejumlah Desa dalam Rangka Pembinaan Terkait Tata Kelola Pemerintahan Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Informasi mengenai 22 dari 23 paket Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) desa di Kabupaten Tabanan yang dinilai kurang memadai dalam memenuhi prinsip tertib, transparan, dan kompetitif perlu dipahami secara utuh sesuai konteks hasil evaluasi. Temuan tersebut berasal dari pemeriksaan melalui uji petik terhadap enam desa, sehingga tidak dapat langsung digeneralisasi sebagai gambaran seluruh desa di Kabupaten Tabanan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Tabanan, I Gede Ketut Suyana Putra, S.Sos., saat dikonfirmasi pada Jumat (9/10/2026), menegaskan bahwa hasil evaluasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) harus menjadi bahan perbaikan tata kelola pengadaan di tingkat desa, sekaligus dipahami berdasarkan fakta dan ruang lingkup pemeriksaannya.

Berdasarkan Laporan Evaluasi BPKP atas Akuntabilitas Keuangan dan Pembangunan Desa Triwulan II Tahun 2026, pemeriksaan dilakukan melalui uji petik pada enam desa, yakni Desa Berembeng, Desa Selemadeg, Desa Serampingan, Desa Gunung Salak, Desa Gadungan, dan Desa Megati.

Dari pemeriksaan terhadap 23 paket kegiatan pengadaan di desa-desa sampel tersebut, sebanyak 22 paket dinilai kurang memadai dalam memenuhi prinsip tertib, transparan, dan kompetitif. Permasalahan yang ditemukan terutama berkaitan dengan pemenuhan prosedur administrasi pengadaan, seperti tidak dilaksanakannya pengumuman pengadaan serta terbatasnya proses pemilihan penyedia.

“Temuan ini perlu dipahami secara proporsional. Evaluasi dilakukan terhadap enam desa sampel dan 23 paket kegiatan, sehingga hasilnya tidak serta-merta menggambarkan kondisi seluruh desa di Tabanan. Namun, setiap kekurangan yang ditemukan tetap harus menjadi perhatian dan ditindaklanjuti agar pelaksanaan pengadaan ke depan semakin tertib, transparan, dan akuntabel,” tegas Suyana Putra.

Ia menjelaskan, salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah keterbatasan pemahaman Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) desa terhadap ketentuan pengadaan barang dan jasa. Dalam beberapa kasus, pengadaan belum didahului pengumuman secara terbuka dan proses pemilihan penyedia belum sepenuhnya dilaksanakan sesuai prosedur.

Selain itu, ditemukan pembelian langsung untuk nilai pengadaan di atas Rp50 juta yang seharusnya menggunakan metode penawaran kepada minimal dua penyedia sesuai ketentuan yang berlaku. Kondisi ini menunjukkan perlunya penguatan pemahaman perangkat desa agar setiap tahapan pengadaan dilaksanakan sesuai aturan.

Dari sisi pertanggungjawaban keuangan, laporan evaluasi BPKP mencatat 23 kegiatan dengan total 164 bukti pengeluaran senilai Rp1.303.276.500. Seluruh kegiatan tersebut dinyatakan telah didukung bukti pengeluaran yang memadai. Laporan juga menyebutkan tidak ditemukan kegiatan yang tidak didukung bukti pengeluaran maupun bukti pengeluaran yang tidak sesuai.

Hasil observasi fisik di lapangan menunjukkan bahwa barang dan hasil pekerjaan dari kegiatan pengadaan tersebut telah digunakan dan dimanfaatkan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa.

Meski demikian, evaluasi menemukan satu paket pekerjaan di Desa Gadungan yang mengalami kekurangan volume dengan nilai selisih Rp293.825,97. Atas temuan tersebut, kepala desa terkait telah menyepakati penyelesaian kekurangan volume pekerjaan.

“Adanya bukti pengeluaran dan hasil pekerjaan yang dimanfaatkan merupakan bagian penting dari pertanggungjawaban kegiatan. Namun, hal itu tidak berarti aspek prosedur boleh diabaikan. Administrasi yang tertib, proses pemilihan penyedia yang sesuai ketentuan, dan keterbukaan informasi harus berjalan beriringan dengan kualitas hasil pekerjaan serta manfaatnya bagi masyarakat,” ujarnya.

Suyana Putra menegaskan, bagi masyarakat, transparansi pengadaan desa bukan sekadar urusan kelengkapan dokumen. Keterbukaan informasi memungkinkan warga mengetahui bagaimana anggaran digunakan, bagaimana penyedia dipilih, serta apakah barang atau pekerjaan yang dibiayai benar-benar memberikan manfaat bagi kebutuhan desa.

Karena itu, Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas PMD akan menindaklanjuti rekomendasi BPKP dengan memperkuat pembinaan mengenai penatausahaan dan tata cara pengadaan barang dan jasa di tingkat desa. Penguatan kapasitas perangkat desa diharapkan dapat mencegah berulangnya kekurangan administrasi sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan desa.

“Pembinaan akan kami arahkan agar perangkat desa semakin memahami aturan dan mampu menerapkannya dalam setiap tahapan pengadaan. Pengumuman pengadaan, pemilihan penyedia, pencatatan administrasi, hingga pertanggungjawaban kegiatan harus dilakukan sesuai ketentuan. Tujuan akhirnya adalah memastikan anggaran desa dikelola secara bertanggung jawab dan manfaatnya dapat dirasakan masyarakat,” tambahnya.

Dinas PMD Tabanan juga mengharapkan pemerintah desa menjadikan hasil evaluasi sebagai momentum untuk memperbaiki tata kelola, bukan sekadar memenuhi persyaratan administratif. Dengan prosedur yang lebih tertib dan transparan, proses pengadaan diharapkan berjalan lebih kompetitif, risiko penyimpangan dapat diminimalkan, dan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan anggaran desa semakin terjaga.

Penguatan tata kelola pengadaan barang dan jasa menjadi bagian penting dari upaya memastikan setiap anggaran desa memberikan manfaat optimal bagi warga, sekaligus mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

wartawan
KSM
Category

Lagi Liburan di Bedugul, Buronan Kasus Penipuan Rp50 Miliar Ditangkap Tim Gabungan Kejaksaan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Adhyaksa Monitoring Center (AMC) Kejaksaan Agung RI bersama Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali berhasil mengamankan terpidana kasus penipuan properti, Firman Handoko, pada Jumat (9/10/2026).

Terpidana dalam kasus penipuan senilai Rp50 miliar tersebut ditangkap di sebuah rumah makan di kawasan Bedugul, Kabupaten Tabanan, saat sedang menikmati liburan bersama istri dan kedua anaknya.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Dukung Pembinaan Generasi Muda, Edy Sanjaya dan Yunita Oktarini Hadiri HUT Sekaa Teruna Catur Asrama

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Kabupaten Badung, I Wayan Edy Sanjaya dan Yunita Oktarini, menghadiri perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-48 Sekaa Teruna (ST) Catur Asrama yang dirangkaikan dengan pelantikan pengurus masa bakti 2026–2028 di Banjar Delod Sema, Desa Kekeran, Kecamatan Mengwi, Jumat (9/10/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sambut MotoGP Mandalika 2026, Telkomsel Perkuat 296 BTS 4G dan 5G di Lombok

balitribune.co.id | Mataram - Telkomsel memastikan kesiapan infrastruktur jaringan broadband dan layanan pelanggan untuk mendukung kelancaran gelaran MotoGP Mandalika 2026 di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat, pada 9–11 Oktober 2026.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Badung Hadiri Rakor Percepatan Program 3 Juta Rumah, Dorong Sinergi Penyediaan Hunian Layak

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Pelaksanaan Program 3 Juta Rumah di Provinsi Bali yang dipimpin Gubernur Bali, I Wayan Koster, di Gedung Kertha Sabha, Rumah Jabatan Gubernur Bali, Jumat (9/10/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Tata Kelola Desa, Dinas PMD Tabanan Dorong Pengadaan Transparan

balitribune.co.id | Tabanan - Informasi mengenai 22 dari 23 paket Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) desa di Kabupaten Tabanan yang dinilai kurang memadai dalam memenuhi prinsip tertib, transparan, dan kompetitif perlu dipahami secara utuh sesuai konteks hasil evaluasi. Temuan tersebut berasal dari pemeriksaan melalui uji petik terhadap enam desa, sehingga tidak dapat langsung digeneralisasi sebagai gambaran seluruh desa di Kabupaten Tabanan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Bawa Nama Badung, 16 Pramuka Penggalang SMPN 4 Kuta Utara Siap Berlaga di LT IV Bali 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Sebanyak 16 Pramuka Penggalang SMP Negeri 4 Kuta Utara siap membawa nama Kabupaten Badung dalam ajang Lomba Tingkat Regu Pramuka Penggalang Empat (LT IV) Kwartir Daerah (Kwarda) Bali 2026. Perlombaan berlangsung di Bumi Perkemahan Margarana, Tabanan, pada 15-18 Oktober 2026.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.