Hukum & Kriminal | Page 193 | Bali Tribune

Pengendara Sepeda Motor yang Merokok Didenda Rp 750 Ribu

Balitribune.co.id | Jakarta – Pengendara sepeda motor yang kedapatan merokok, bersiap-siap dikenai sanksi pidana 3 bulan atau denda Rp 750 ribu. Ketentuan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 12 Tahun 2019 tentang Perlindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor.

Hukum & Kriminal | Submitted by contributor on Fri, 03/29/2019 - 19:56

Beraksi di 8 Lokasi, Spesialis Buka Paksa Pintu Mobil Dibekuk

Balitribune.co.id | Denpasar - Berakhir sudah petualangan Pitono Mulyo (28) di dunia kejahatan. Spesialis buka paksa pintu mobil lalu mengambil barang - barang milik korban ini dibekuk anggota Dit Reskrimum Polda Bali, di Pelabuhan Benoa, Kamis (27/3) pukul 19.00 Wita. Kepada petugas ia mengaku beraksi di 8 lokasi di wilayah Denpasar dan Kabupaten Badung.

Hukum & Kriminal | Submitted by contributor on Fri, 03/29/2019 - 19:34

Membunuh Juru Parkir, Kakek Siki Divonis 17 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan pidana penjara selama 17 tahun terhadap I Wayan Siki, kakek berusia 52 tahun yang diadili karena membunuh I Ketut Pasek Mas (47), rekan sesama juru parkir (jukir).

Hukum & Kriminal | Submitted by contributor on Thu, 03/28/2019 - 23:08

Perkosa Pacar Teman, Divonis Sembilan Tahun Penjara

balitribune.co.id | DenpasarBrandy Andriana Da Silva (24), memang keterlaluan. Bagaimana tidak, pria asal Kupang, NTT, ini tega memperkosa kekasih hati sahabatnya sendiri, MDS. Atas perbuatannya, dia dijatuhi pidana penjara sembilan tahun oleh majelis hakim dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Rabu (27/3).

Hukum & Kriminal | Submitted by contributor on Wed, 03/27/2019 - 22:45

Cecep, Pengedar Narkoba Jaringan LP Terancam Penjara 20 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Bayang-bayang pidana penjara seumur hidup mulai merasuki, Cecep Audi Rahmat (26), pemuda asal Desa Linggajaya, Kecamatan Mangkubumi, Kota Taksimalaya, Jawa Barat, yang diadili kerena nekat menjadi pengedar narkotik jenis sabu dan ekstasi jaringan Lapas Kelas IIA Kerobokan. 

Hukum & Kriminal | Submitted by contributor on Wed, 03/27/2019 - 22:08

Inilah 10 Napi Narkoba yang Dilayar ke Nusa Kambangan

Balitribune.co.id | Denpasar - Kalapas Kerobokan Tony Nainggolan menjelaskan, pemindahan 10 orang napi narkoba ke Lapas Nusa Kambangan merupakan warga binaan narkotika dengan hukuman diatas 10 tahun. Hukuman ke-10 napi itu, paling ringan 13 tahun dan paling berat seumur hidup.

Hukum & Kriminal | Submitted by contributor on Wed, 03/27/2019 - 20:53

10 Napi Narkoba Dilayar ke Nusa Kambangan

Balitribune.co.id | Denpasar - Sedikitnya 10 warga binaan Lapas Kelas II A Kerobokan yang terpidana narkoba akan dilayar ke Lapas Nusa Kambangan, Rabu (27/3) pukul 06.20 Wita kemarin. Dari jumlah tersebut, satu diantaranya adalah Abdurahhman Willy, mantan manajer tempat hiburan di Denpasar.

Hukum & Kriminal | Submitted by contributor on Wed, 03/27/2019 - 20:39

Diduga Masih Lakoni Bisnis Narkoba, Willy Akan Dilayar ke Nusa Kambangan

Balitribune.co.id | Denpasar – Masalah yang membelit Abdul Rahman Willy alias Willy Bin Leng Kong, mantan manajer tempat hiburan malam di Denpasar, belum berlalu. Setelah divonis seumur hidup di tingkat banding, kini terpidana kasus narkotika 19 ribu ekstasi ini, akan dilayar ke Lapas Nusakambangan, Jawa Tengah. 

Hukum & Kriminal | Submitted by contributor on Wed, 03/27/2019 - 14:44

Mantan Kepala LPD Desa Adat Sega Dituntut 4 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Denpasar - Mantan Kepala Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Sega, Abang, Karangasem, I Wayan Sumadiyasa alias Mangku Ketur (39), menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Denpasar pada Selasa (26/3). Sumadiyasa yang diduga menyelewengkan uang nasabah LPD senilai Rp 584

Hukum & Kriminal | Submitted by contributor on Tue, 03/26/2019 - 22:24