Kasus Korupsi Proyek Tukad Mati, Diduga ‘Mati’ di Kejari
balitribune.co.id | Mangupura - Kasus dugaan korupsi Yayasan Ma’ruf sebesar Rp 200 juta untuk perjalanan ziarah Wali Songo dengan tiga tersangka ditutup kasusnya oleh Kejari Denpasar. Kini giliran kasus dugaan korupsi pembangunan senderan Tukad Mati di Kuta, terkesan ikut ‘dimatikan’ alias ditutup oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung.
Hukum & Kriminal | Submitted by contributor on Sun, 05/19/2019 - 23:41