Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kolektor LPD Anturan Kembalikan Uang dengan Cara Dicicil

Bali Tribune / KEMBALIKAN - Staf kolektor LPD Anturan tengah mengembalikan uang reward penjualan tanah kavling kepada penyidik Pidsus Kejajri Buleleng, Rabu (27/7).

balitribune.co.id | Singaraja - Setelah staf pengawas (pengurus) di LPD Desa Adat Anturan mengembalikan uang reward hasil penjualan kavling tanah sebesar Rp 126 juta, kembali staf kolektor mendatangi penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng untuk melakukan hal yang sama. Kendati dilakukan dengan cara mencicil staf dibagian kolektor tetap melakukan pengembalian mengingat uang reward yang diberikan didapat dengan cara melanggar hukum.

Staf bagian kolektor yang mengembalikan uang reward tersebut berinisial KB mendatangi penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng untuk menyerahkan uang hasil reward kavling tanah yang ia terima.

Penyerahan uang reward hasil jual tanah kavling milik LPD Anturan ini dilakukan oleh KB pada Rabu (27/7) kepada penyidik Pidsus Kejari Buleleng di sela pemeriksaan terhadap 2 orang saksi dari pengurus dan juga perangkat Desa Adat Anturan atas kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan aset LPD dengan tersangka Nyoman Arta Wirawan.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Buleleng, Anak Agung Ngurah Jayalantara mengatakan jumlah uang reward yang dikembalikan oleh KB sebanyak Rp 74,5 juta. ”Sisanya akan dicicil oleh yang bersangkutan (KB) yang berjanji akan segera melunasinya,” ujar Agung Jayalantara.

Setelah ada pengembalian, penyidik secara resmi menyita uang reward tersebut dengan membuat berita acara penyitaan yang ditanda tangani oleh KB. Sedangkan terhadap 2 orang saksi berinisial IKW dan KS yang diperiksa, menurut Jayalntara, telah mengakui menerima uang reward hasil kavling tanah dari Ketua LPD Anturan, Nyoman Arta Wirawan.

“Sudah ada surat pernyataan saksi-saksi yang diperiksa bersedia mengembalikan uang yang mereka terima. Dan itu akan dikembalikan dalam waktu dua minggu ke depan. Besarnya sekitar Rp 50 juta,” imbuhnya.

Untuk menuntaskan penyidikan kasus dugaan korupsi di LPD Anturan itu, Agung Jayalantara mengaku terus melakukan pendalaman agar kasus tersebut semakin terang benderang.

”Koordinasi terus dilakukan terutama dengan pihak penerima uang reward kavling agar segera dilakukan pengembalian yang bukan haknya. Ini juga untuk optimalisasi aset recovery LPD Anturan,”tandas Jayalantara.

wartawan
CHA
Category

Made Westra Resmi Gantikan Suadi Putra di DPRD Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - DPRD Kota Denpasar menggelar Rapat Paripurna Istimewa Peresmian Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Denpasar sisa masa jabatan 2024-2029 di Ruang Sidang DPRD setempat, Selasa (29/9/2026). 

Dalam sidang tersebut, I Made Westra resmi dilantik menggantikan I Wayan Suadi Putra yang sebelumnya mengajukan pengunduran diri.

Baca Selengkapnya icon click

18 Ekor Ular King Kobra Teror Permukiman Warga Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan – Sebanyak 18 ekor ular king kobra meneror kawasan permukiman warga di Kabupaten Tabanan dalam kurun tiga bulan terakhir. Seluruh ular berbisa mematikan tersebut berhasil dievakuasi oleh Yayasan Reptil Asih Tabanan di tengah lonjakan pergerakan satwa akibat siklus musim kawin.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tabrak Pohon, Sopir Alami Luka Robek di Wajah

balitribune.co.id | Tabanan – Pengemudi mobil pikap, Sudiyo (58), pingsan dan mengalami luka robek parah pada bagian wajah usai kendaraannya menabrak pohon perindang di Jalur Denpasar-Gilimanuk pada Selasa (29/9/2026). Peristiwa kecelakaan tunggal tersebut terjadi sekitar pukul 11.00 Wita tepatnya di lingkungan Banjar Bonian, Desa Antap, Kecamatan Selemadeg.

Baca Selengkapnya icon click

Beringin Ratusan Tahun Tumbang, Hancurkan Pura Dukuh Banjar Pucangan

balitribune.co.id | Bangli - Cuaca ekstrim berupa angin kencang yang menerjang Bangli selama sepekan terakhir kembali memicu sejumlah bencana bencana. Kali ini, pohon beringin berusia ratusan tahun di Pura Dukuh, Banjar Dinas Pucangan, Desa Kayubihi, Kecamatan Bangli, roboh dan menghantam bangunan pura hingga menimbulkan kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Gianyar Ungkap 30 Kasus Kejahatan, Dua Kasus Libatkan WNA

balitribune.co.id | Gianyar - Polres Gianyar mengungkap 30 kasus tindak pidana sepanjang September 2026. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 33 tersangka. Pengungkapan dilakukan Satreskrim Polres Gianyar bersama jajaran Polsek dan disampaikan dalam konferensi pers di Mapolres Gianyar, Selasa (29/9/2026) sore.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.