Dukung Pemanfaatan Mes Guru | Bali Tribune
Bali Tribune, Senin 23 Desember 2024
Diposting : 12 March 2018 19:47
Agung Samudra - Bali Tribune
PAUD
HANCUR - Kondisi bangunan mes guru SD 4 Tamanbali yang hancur.

BALI TRIBUNE - Beberapa mes guru  di Bangli  berdiri di atas tanah milik desa pakraman dan kini dalam kondisi rusak. Karena tidak dimanfaatkan dan dianggap membahayakan kesematan warga, maka tidak sedikit  desa pakraman berharap bisa memanfaatkan lahan mees guru. Keinginan  pihak desa pakraman tersebut didukung oleh Bupati Bangli I Made Gianyar.

”Kita siap menyerahakan asset berupa mes guru yang notebene milik Pemkab Bangli, kepada pihak desa,” ujar Made Gianyar, Minggu (11/3). Kata Made Gianyar, asalkan pemanfaatanya untuk kepentingan desa dan masyarakat umum, penyerahan asset tersebut diharapkan bisa mendukung kegiatan di desa, seperti untuk  Badan Usaha Milik Desa (Bumdes).

Bupati Made Gianyar mengungkapkan, aset berupa mes guru tidak jadi masalah bila diserahkan kepada pihak desa. Pihaknya sangat mendukung bila ada pihak-pihaknya yang mengajukan penggunaan mes tersebut. Ia berasumsi kalau mes yang sudah tidak dimanfaatkan itu diserahkan pada desa akan jauh lebih produktif, baik pemanfaatan ataupun pemeliharaanya. Penyerahan aset bisa saja dalam bentuk hak guna pakai atau hibah. Kalau hibah harus melalui persetujuan DPRD Bangli.

Kata Bupati Made Gianyar, di beberapa lokasi aset mes guru sudah diserahkan pada pihak desa, ada yang dimanfaatkan untuk gedung Bumdes, ada pula untuk gedung Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Dicontohkan, mes yang sudah diserahkan ke Desa Dausa dan Desa Katung. Bila digunakan dimanfaatkan untuk Bumdes, nantinya pemerintah akan membantu dalam penyertaan modal.

Diberitakan sebelumnya kondisi guru SDN 4 Tamanbali, di Banjar Jelekungkang, Desa Tamanbali, Kecamatan Bangli dalam kondisi rusak parah. Hampir puluhan tahun mees yang terdiri dari dua unit bangunan itu tidak dimanfaatkan. Kepala Dusun Jelekungkang Komang Sutrisna mengungkapkan, lahan bangunan mes guru milik Desa Pakraman Jelekungkang. Untuk pemanfaatanya sendiri statusnya hak guna pakai. Mes dibangun 1978. Bangunan tersebut sudah diajukan untuk  dihapuskan, namun sampai saat ini belum ada kejelasan. “Kalau sudah ada penghapusan, rencananya di lokasi akan dimanfaatkan untuk gedung PAUD, selama ini untuk aktifitas PAUD di bale banjar,” sebutnya.