BALI TRIBUNE - Papan reklame di seputaran Jalan Raya Kayuambua - Kintamani, tepatnya di depan Pos KTL Polsek Susut, kondisinya mengancam para pengguna jalan. Papan yang terbuat dari besi tersebut sudah mengakarat, serta bagian atas papa reklmae sudah.
Pantauan di lapangan, Kamis (22/3), bagian atas papan reklame tersebut sudah roboh, namun disangga oleh pohon nangka yang tepat berada disebelah papan tersebut. Sehingga bagian atas tidak langsung jatuh. Ada beberpa papan reklame yang kondisinya hampir sama .
Sekretaris Pol PP dan Damkar Bangli I Dewa Agung Suryadharma, saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya akan segera turun untuk memastikan kondisi papan reklame, serta mencari data kepemilikan papan reklame tersebut, bila pemiliknya membayar pajak tentu kelengkapan administrasi jelas sehingga mudah mencari pemiliknya.
Kasub Bid Pendataan, Penilaian dan Penetapan Pajak Daerah Badan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BKPAD) Bangli I Wayan Gede Ariawan mengindikasikan papan reklame yang kondisi sudah rusak tersebut tidak membayar pajak. Bila sudah membayar pajak tentu tidak akan dibiarkan sampai kondisi rusak berat. “Kami akan turun, masalah yang sering kami hadapi adalah sulitnya mencari pemilik papan reklame, karena banyak papan yang justru disewakan,” ungkapnya.