Negera, Bali Tribune
Proyek pembangunan gedung baru PT Bank BPD Bali Cabang Negara yang telah berjalan sejak beberapa hari lalu ternyata tidak mengantongi Ijin Mendirikan Bangunan (IMB). Warga sekitar protes dan mempertanyakannya.
Menurut warga kendati untuk bank, pembangunan gedung baru di pinggir sisi timur Sungai Ijogading itu haruslah mengantongi IMB, begitu pula dengan gambar dan rencana proyek pembangunannya terlebih dahulu sebelum dimulai pembangunannya harus diajukan guna memperoleh IMB.
Pantauan dilokasi, Kamis (19/5), tampak pekerja proyek pembangunan gedung BUMD ini sudah dimulai. Aktifitas pembangunannya sudah berjalan dari beberapa hari lalu. Kendati pihak proyek telah memasang pagar pembatas untuk kenyamanan di sekitar lokasi, namun proyek ini tidak dilengkapi dengan IMB, terlebih selain berada disisi timur tepi Sungai Ijogading, proyek ini juga bersebelahan dengan lokasi keramaian warga yaitu Peken Ijogading dan pasar malam.
Warga sekitar proyek yang ditemui Bali tribune menyayangkan proyek pembangan gedung ini sampai dilaksanakan dengan tidak mengantongi IMB dan menurut warga proyek milik perusahaan pemerintah ini telah melabrak aturan. Seharusnya bisa menjadi contoh dan Pemkab Jembrana tidak hanya mengejar proyek yang kecil-kecil saja untuk melengkapi izin.
Pemkab Jembrana hingga Kamis kemarin belum menerima pengajuan ijin mendirikan bangunan (IMB) untuk pembangunan gedung baru yang terletak dibelakang Kantor Bank BPD Bali Cabang Negara itu. Seperti diungkapkan oleh Kepala Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu (KPPT) Kabupaten Jembrana, I Komang Suparta saat dikonfirmasi melalui ponselnya menyatakan IMB Bank BPD itu belum masuk.
Menurutnya, semestinya proyek pembangunan gedung apapun memang seharusnya terlebih dahulu mengantongi IMB.
Kepala Bagian Umum PT Bank BPD Bali Cabang Negara, Palguna saat dikonfirmasi menyatakan bahwa proyek tersebut untuk pembangunan gedung baru dan pembangunannya dilaksanakan bertahap. Ditargetkan pengerjaannya rampung pada Oktober mendatang. Penganggarannya bersumber dari PT Bank BPD Bali. Kantor pelayanan yang ada saat ini akan dipindah ke kantor yang baru tersebut. Pihaknya membenarkan proyek yang telah berjalan itu belum memiliki IMB dan sebelum dilaksanakan pembangunannya itu, pihaknya telah berkordinasi dengan lingkungan sekitar dan pihak Kelurahan Loloan Timur.
Ia memastikan sambil proyek itu berjalan, pihaknya akan segera mengurus IMB. Menurutnya pengurusan IMB-nya itu semestinya diurus langsung oleh pihak kontraktor.