BALI TRIBUNE - Setelah dilakukan penanganan secara komperensif dengan melibatkan petugas dari Dinas Lingkungan Hidup dan kelurahan, kini kawasan LC Uma Bukal, Kelurahan Cempaga mulai steril dari tumpukan sampah. Memang sebelumnya sampah menumpuk di satu titik jalan, sehingga membuat kawasan permukiman itu kelihatanya kumuh.
Lurah Cempaga Putu Candra Rahadi mengungkapkan, terkait penanganan sampah di jalur tersebut, pihaknya bersama DLH Bangli telah melakukan pertemuan dengan warga setempat. Dari hasil pertemuan disepakati bahwa layanan dilakukan secara reguler. "Awalnya ditempatkan bak sampah, namun kini sudah ditarik oleh DLH. Selanjutnya sampah rumah tangga setiap hari akan diambil oleh petugas,” ungkapnya, Senin (16/4).
Dikatakan, sampah akan diambil pada pagi hari sekitar pukul 09.00 Wita. Adapun kewajiban warga yakni membayar retribusi Rp 2.000 per bulan. “Dengan layanan regular ini nantinya petugas dari DLH akan mengambil sampah, warga tinggal menaruh sampah didepan rumah saja,” jelasnya.
Kepala DLH Bangli Ida Ayu Gede Yudi Sutha mengungkapkan, pihaknya telah berupaya menangani masalah sampah tersebut. Bahkan bak sampah telah disedikan, namun sayang dalam perjalananya kurang efektif. Buktinya warga membuang sampah di sebelah bak sampah. “Sampah menumpuk di luar sementara tempat sampah yang kami siapkan justru kosong,” sebutnya.
Disinggung terkait retribusi yang dikena pada warga, Dayu Yudi menyampaikan, berdasarkan Perda Nomor 10 Tahun 2011, tentang layanan sampah rumah tangga dikenakan retribusi Rp 2.000. Dengan pola yang kami terapkan nantinya tidak ada lagi warga yang membuang sampah sembarangan, tidak hanya untuk warga di lingkungan LC Uma Bukal, namun untuk masyarat Bangli secara keseluruhan.