Sidang Paripurna LKPJ Bupati tahun 2017 , Dewan Klungkung Nilai Ada yang Harus Dievaluasi | Bali Tribune
Bali Tribune, Kamis 26 Desember 2024
Diposting : 17 April 2018 20:34
Ketut Sugiana - Bali Tribune
DPRD
PARIPURNA - Sidang Paripurna DPRD Klungkung bahas LKPJ Bupati Klungkung tahun 2017.

BALI TRIBUNE - Sidang Paripurna DPRD Klungkung membahas LKPJ Bupati Klungkung, Senin (16/4), di Gedung Sabha Nawa Natya DPRD Klungkung. Sidang dipimpin Wakil Ketua Nengah Aryanta dan Wakil Ketua Ida Ayu Made Gayatri, seluruh Fraksi dan anggota DPRD Klungkung. Sementara dari eksekutif hadir Pjs Bupati Klungkung Wayan Sugiada dan unsur SKPD dan Forum Pimpinan Daerah Klungkung.

Pjs Bupati Klungkung Wayan Sugiada dalam penyampaian LKPJ Bupati Klungkung tahun 2017 sesuai ketentuan pasal 69 UU nomor 23 tahun2014 tentang Pemerintahan Daerah yang menentukan bahwa salah satu kewajiban kepala daerah adalah menyampaikan laporan penyelengaraan pemerintahan daerah, laporan keterangan pertanggung jawaban dan ringkasan laporan keterangan pertanggung jawaban dan ringkasan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah. Selanjutnya ketentuan dalam pasal 71 UU nomor 23 tahun 2014 ditentukan bahwa laporan keterangan pertanggung jawaban LKPJ memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah yang dilaksanakan pemerintahan daerah kepada DPRD  yang dilakukansatu kali dalam satu tahun paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir. Sementara pasal 17 ayat 1 peraturan pemerintah  omor 3 tahun 2007 tentang laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah kepada pemerintah, Laporan keterangan pertanggung jawaban pemerintah daerah kepada DPRD dan informasi laporan penyelenggara pemerintahan daerah kepada masyarakat yang menyatakan bahwa LKPJ akhir tahun anggaran disampaikan kepada  DPRD paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Pjs Bupati Sugiada menyebutkan, LKPJ Bupati tahun 2017 disamping selain memenuhi kewajiban konstitusi juga dimaksudkan  sebagai upaya membangun transfaransi dan memperkuat chek and balance penyelenggara pemerintah daerah kepada DPRD Klungkung. Dalam laporan ini pertumbuhan perekonomian Kabupaten Klungkung pada tahun 2016 mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2015, kalau tahun 2016 pertumbuhan perekonomian Kabupaten Klungkung mencapai 6,26% meningkat dibandingkan tahun 2015 yang tumbuh sebesar 6,03% . Sedangkan data untuk 2017 belum tersedia di BPS Kabupaten Klungkung pertumbuhan perekonomian Kabupaten Klungkung lebih tinggi dari provinsi Bali yang mencapai 6,24% pada tahun 2016.

Disebutkan PDRB atas dasar harga berlaku selama 3 tahun terakhir mengalami kenaikan yaitu dari 5,676 triliun pada tahun 2014 menjadi 7,119 triliun pada tahun 2016 perkembangan komponen pembentuk IBM tahun 2016 adalah sebagai  angka harapan hidup tahun 2016 mencapai 70 ,28 tahun meningkat dibandingkan dengan kondisi tahun 2015 yang mencapai 70,11 tahun. Sementara jumlah pengeluaran yang disesuaikan pada tahun 2016 sebesar Rp 10,852.000 setahun meningkat dibandingkan dengan tahun 2015 sementara realisasi Pendapatan Daerah pada tahun 2017 sebesar 1, 98 miliar lebih dari target pendapatan sebesar 1 ,116 miliar lebih atau mencapai 98,46% .Realisasi Pendapatan tersebut bersumber dari Realisasi Pendapatan asli daerah sebesar Rp 153, 210 miliar lebih lebih tinggi sebesar Rp 5,916 miliar lebih dari target yang dirancang sebesar Rp 147,29 miliar lebih, sementara realisasi belanja pada tahun anggaran 2017 mencapai Rp 1,131 triliun lebih atau lebih rendah Rp 92, 838 miliar lebih dari target sebesar Rp 1, 224 triliun lebih realisasi belanja tidak langsung mencapai 628,409 miliar lebih, lebih rendah sebesar Rp 15,793 miliar lebih atau mencapai 97,55% .

“Sedangkan realisasi belanja langsung adalah sebesar Rp 503,132 miliar lebih atau lebih rendah sebesar 77,04 miliar lebih dari target yang dirancang sebesar Rp 580,17 miliar lebih atau mencapai 86,727% .Sementara untuk penanggulangan bencana Kabupaten Klungkung dilaksanakan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Klungkung selama tahun 2017 tercatat terjadi 126 kejadian bencana yang menimpa perorangan masyarakat maupun fasilitas umum . Catatan Kejadian ini meliputi Pohon tumbang dan bangunan rusak akibat hujan deras angin kencang kebakaran banjir kejadian ekopol sikap evakuasi korban tenggelam terseret arus dan tanah longsor,”beber Pjs Bupati Wayan Sugiada.

Terkait  LKPJ Pjs Bupati Klungkung ini, wakil ketua DPRD Nengah Aryanta menyatakan bahwa  LKPJ yang disebutkan dalam sidang Paripurna Dewan Klungkung ini  masih perlu banyak dievaluasi, ada yang masih belum  mencapai sasaran, seperti masih banyaknya batas wilayah desa yang belum jelas.