Tak Masuk Database, 950 Penduduk Tak Jelas Akan Dihapus | Bali Tribune
Diposting : 20 April 2018 12:15
Redaksi - Bali Tribune
antre
ANTRE – Suasana pelayanan administrasi kependudukan di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Gianyar. Warga antre untuk melakukan perekaman data e-KTP.

BALI TRIBUNE - Temuan KPUD Gianyar mengenai 10.000 warga yang belum melakukan perekaman e-KTP terus diverifikasi oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Gianyar. Dari temuan sementara hanya 4.631 yang belum melakukan perekaman dan 950 nama terpaksa didelete/hapus karena tidak ada dalam database.

Pantauan Bali Tribune, hingga Kamis (19/4), selama sepekan setelah diumumkannya daftar pemilih sementara (DPS) oleh KPUD Gianyar, Disdukcapil Gianyar sudah merekam data untuk e-KTP sebanyak 1.852 warga. Perekaman e-KTP ini dilaksanakan di seluruh kecamatan di Gianyar, juga dilakukan pada Sabtu dan Minggu ketika libur.

“Warga terkendala karena hari kerja atupuan hari sekolah, kita tunggu di hari Sabtu dan Minggu, yang terkendala siang kita tunggu malamnya,” ungkap Kepala Dukcapil Gianyar, I Putu Gede Bhayangkara.

Sementara, sejak 15 Maret lalu, Dukcapil melakukan perekaman sebanyak 3.041 warga. Data hasil pencocokan dan penelitian (coklit), 4.631 warga belum melakukan perekaman data.

Dari temuan KPU yang mencapai 10.000 seteklah disisir, sebanyak 950 nama dihapus karena tidak ada dalam database. Sedangkan temuan angka sampai 10.000 dari KPU, Bayangkara menyebutkan, bisa jadi angka tersebut termasuk TNI/Polri yang masuk data. Ditambah lagi, data warga yang meninggal, menikah dan pindah domisili yang belum melaporkan untuk pembaharuan data.

Dikatakannya, sudah menjadi tugas Disdukcapil untuk menuntaskannya. Sehingga walau ada temuan data atau tidak dari KPU, pihaknya terus berupaya agar seluruh warga Gianyar bisa melakukan perekaman. “Kami berusaha menuntaskan, tinggal sekarang kesadaran warga untuk tertib administrasi kependudukan,” punkasnya.