Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tak Masuk Database, 950 Penduduk Tak Jelas Akan Dihapus

antre
ANTRE – Suasana pelayanan administrasi kependudukan di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Gianyar. Warga antre untuk melakukan perekaman data e-KTP.

BALI TRIBUNE - Temuan KPUD Gianyar mengenai 10.000 warga yang belum melakukan perekaman e-KTP terus diverifikasi oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Gianyar. Dari temuan sementara hanya 4.631 yang belum melakukan perekaman dan 950 nama terpaksa didelete/hapus karena tidak ada dalam database.

Pantauan Bali Tribune, hingga Kamis (19/4), selama sepekan setelah diumumkannya daftar pemilih sementara (DPS) oleh KPUD Gianyar, Disdukcapil Gianyar sudah merekam data untuk e-KTP sebanyak 1.852 warga. Perekaman e-KTP ini dilaksanakan di seluruh kecamatan di Gianyar, juga dilakukan pada Sabtu dan Minggu ketika libur.

“Warga terkendala karena hari kerja atupuan hari sekolah, kita tunggu di hari Sabtu dan Minggu, yang terkendala siang kita tunggu malamnya,” ungkap Kepala Dukcapil Gianyar, I Putu Gede Bhayangkara.

Sementara, sejak 15 Maret lalu, Dukcapil melakukan perekaman sebanyak 3.041 warga. Data hasil pencocokan dan penelitian (coklit), 4.631 warga belum melakukan perekaman data.

Dari temuan KPU yang mencapai 10.000 seteklah disisir, sebanyak 950 nama dihapus karena tidak ada dalam database. Sedangkan temuan angka sampai 10.000 dari KPU, Bayangkara menyebutkan, bisa jadi angka tersebut termasuk TNI/Polri yang masuk data. Ditambah lagi, data warga yang meninggal, menikah dan pindah domisili yang belum melaporkan untuk pembaharuan data.

Dikatakannya, sudah menjadi tugas Disdukcapil untuk menuntaskannya. Sehingga walau ada temuan data atau tidak dari KPU, pihaknya terus berupaya agar seluruh warga Gianyar bisa melakukan perekaman. “Kami berusaha menuntaskan, tinggal sekarang kesadaran warga untuk tertib administrasi kependudukan,” punkasnya.

wartawan
Redaksi
Category

Tahun Baru, Motor Baru! Nikmati Kejutan Promo Desember Istimewa dari Honda

balitribune.co.id | Denpasar – Menutup tahun 2025 dengan penuh suka cita, Honda menghadirkan program promo spesial akhir tahun bertajuk “Desember Istimewa”. Program ini berlangsung melalui Virtual Exhibition pada 5–31 Desember 2025, memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memiliki sepeda motor Honda dengan berbagai keuntungan menarik dan harga yang semakin hemat.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Malaysia Diduga Salahgunakan Izin Tinggal untuk Bisnis Kontraktor di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M diduga menjadi kontraktor tanpa izin menjalani proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Awali Langkah 100 Tahun Bali Era Baru dengan Matur Piuning di Pura Batukau

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar Persembahyangan Bersama sekaligus Matur Piuning dan Memohon Restu dalam rangka dimulainya implementasi Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125 di Kabupaten Tabanan. Kegiatan yang dilaksanakan di Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede, Penebel, Tabanana, dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Gerbong Mutasi Polda Bali Bergulir, 268 Anggota Bergeser Posisi

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi Polda Bali juga ikut bergerak. Setelah Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo memutasi ratusan perwira, kini giliran Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya memutasi 268 anggota. Mutasi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Nomor: ST/2287/XII/KEP./2025, tanggal 23 Desember 2025 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Bali, DR.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.